LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pembayaran Uang Makan Dosen PNS

makan

Kepada yang terhormat,

Dosen PNS dpk pada

PTS Di Lingkungan Kopertis Wilayah III

Di Jakarta

Menindak lanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 11/PMK.05/2010 tanggal 7 Juni 2010 tentang Pemberian dan Tata Cara Pembayaran Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil, dengan hormat kami sampaikan Uang Makan

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top