LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Penutupan-Sementara-Aplikasi-SIAGA

Penutupan Sementara Layanan Sistem Informarsi Kelembagaan (SIAGA)dan Pemberian Rekomendasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Menindaklanjuti surat Plt. Direktur Jenderal Diktiristek Kemendikbudristek Nomor 1055/E/DT.03.02/2023 tanggal 1 November 2023 perihal Penutupan sementara sistem informasi usul pendirian/perubahan Perguruan Tinggi dan pembukaan program studi Tahun 2023, serta sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi, maka diperlukan penyesuaian dan sinkronisasi instrumen, sistem, dan prosedur pengusulan pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi. Sehubungan dengan hal tersebut di atas, dengan hormat kami sampaikan bahwa:

  1. Sistem informasi usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi yang selama ini menggunakan siaga.kemdikbud.go.id akan ditutup sementara mulai tanggal 15 November 2023, sampai dengan proses penyesuaian dan sinkronisasi instrumen, sistem, dan prosedur pengusulan pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi dinyatakan selesai dan dapat berjalan dengan baik;
  2. Selama proses penutupan sistem sebagaimana dimaksud pada angka 1 di atas, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menghentikan sementara proses pemberian rekomendasi pendirian/perubahan perguruan tinggi swasta dan pembukaan program studi;
  3. Batas waktu penerbitan rekomendasi oleh LLDikti Wilayah III paling lambat pada tanggal 14 November 2023;
  4. Usul pendirian/perubahan perguruan tinggi dan pembukaan program studi melalui siaga.kemdikbud.go.id akan diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan dengan ketentuan:
    a. terhadap usul perdana diunggah/submit hingga selesai paling lambat tanggal 14 November 2023 pukul 23.59 WIB;
    b. terhadap usul perbaikan diunggah/submit paling lambat tanggal 5 Desember 2023 pukul 23.59 WIB.
  5. Usul penggabungan dan penyatuan PTS hasil akselerasi program penggabungan dan penyatuan PTS (APPPTS) tahun 2023 Gelombang 2 tetap dapat diunggah melalui siaga.kemdikbud.go.id sampai dengan tanggal 31 Desember 2023 dan LLDikti Wilayah III akan tetap memberikan layanan dan memproses pemberian rekomendasi usul penggabungan dan penyatuan PTS hasil APPPTS tersebut;
  6. Layanan dan fitur unggah laporan program APPPTS dan Revitalisasi LPTK tahun 2023 dapat tetap dilakukan melalui siaga.kemdikbud.go.id sesuai dengan panduan program.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top