LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Edaran-Pengusulan-Tanda-Kehormatan-Satyalancana-Karya-Satya-Tahun-2023

Edaran Pengusulan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Tahun 2023

Sehubungan dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan, Kebudayaan Riset, dan Teknologi Nomor 23 Tahun 2023 tentang Pengusulan Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya Bagi Pegawai Negeri Sipil di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset,dan Teknologi dengan ini kami sampaikan hal – hal sebagai berikut :

  1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5023);
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2OO9 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 43,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5115);
  3. Kriteria pengusulan pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya :
    a. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 10 Tahun ( Perunggu ) bagi PNS Ditugaskan yang telah memiliki masa kerja minimal 12 tahun;
    b. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 20 Tahun ( Perak ) bagi PNS Ditugaskan yang telah memiliki masa kerja minimal 22 tahun;
    c. Pemberian Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya 30 Tahun ( Emas ) bagi PNS Ditugaskan yang telah memiliki masa kerja minimal 31 tahun
  4. Kepada Dosen ASN Ditugaskan yang telah memenuhi kriteria untuk diusulkan agar mengirimkan kelengkapan/dokumen asli dalam bentuk pdf ke alamat email hkt.lldikti3@gmail.com sebagai berikut :
    4.1. SK CPNS
    4.2. SK Kenaikan pangkat terakhir;
    4.3. SK Jabatan terakhir;
    4.4. Ijazah tertinggi (apabila dalam SK kenaikan pangkat terakhir gelar pendidikan tertinggi belum dicantumkan);
    4.5. Penilaian Prestasi Kerja PNS 2 tahun terakhir;
    4.6. Daftar Riwayat Hidup (format terlampir);
  5. Batas waktu penyampaian nama-nama Dosen PNS Ditugaskan dilingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta yang akan diusulkan, untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Pendidikan Nasional 2 Mei 2024 selambat-lambatnya dapat kami terima tanggal 27 Oktober 2023 dan untuk penyematan Satyalancana Karya Satya pada Hari Kemerdekaan RI 17 Agustus 2023 selambat-lambatnya tanggal 15 Januari 2024. Untuk kelancaran pemberkasan dapat menghubungi saudari Irmi Asnita Telp. 081211672360.

Pemberian tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya tersebut, diharapkan akan menjadi kebanggaan yang memiliki arti sangat penting bagi pegawai yang bersangkutan sehingga dapat memotivasi dan meningkatkan semangat kerja.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top