Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0275/E/DT.04.01/2023 mengenai Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB nomor 1 Tahun 2023.
Terkait hal tersebut kami sampaikan surat Plt Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0322/E.E4/DT.04.01/2023 Tanggal 3 Mei 2023 perihal Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (terlampir).
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan FungsionalUnduh
(NPA)