LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional dan Surat dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0275/E/DT.04.01/2023 mengenai Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB nomor 1 Tahun 2023.

Terkait hal tersebut kami sampaikan surat Plt Direktur Jenderal Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi Nomor 0322/E.E4/DT.04.01/2023 Tanggal 3 Mei 2023 perihal Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Jabatan Fungsional (terlampir).

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :

(NPA)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top