LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022

Dalam rangka melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III di bidang peningkatan mutu penyelenggaraan Pendidikan Tinggi, bersama ini dengan hormat disampaikan bahwa kami akan menyelenggarakan Rapat Koordinasi Daerah (RAKORDA) bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022 yang akan dilaksanakan sesuai surat undangan terlampir.

Perlu kami informasikan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan secara hybrid (luring dan daring). Perguruan Tinggi yang diberikan kesempatan untuk mengikuti kegiatan secara luring adalah perguruan yang telah memenuhi kriteria berikut :

  1. Telah melaporkan data PDDikti semester 2020/2021 Genap dengan persentase minimal 100%;
  2. Tidak dalam status sanksi atau proses pembinaan;
  3. Memiliki Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi Minimal C;

Setiap Perguruan Tinggi hanya dapat diwakilkan oleh 1 (satu) orang Pimpinan Perguruan Tinggi dengan syarat sebagai berikut (terlampir). Seluruh peserta (luring maupun daring) wajib melakukan registrasi dengan mengisi formulir yang telah kami sediakan pada laman http://ringkas.kemdikbud.go.id/RakordaLLDIKTI3 mulai tanggal 12 – 19 April 2022. Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Humas LLDIKTI Wilayah III

Surat resmi dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top