LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Tindak Lanjut Sosialisasi Permendikbudristek No 30 tahun 2021

Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sekaligus menandai peluncuran Program Merdeka Belajar Episode Ke-14: Kampus Merdeka Dari Kekerasan Seksual, terkait hal tersebut LLDIKTI Wilayah III yang memiliki tugas melaksanakan fasilitasi peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi akan melaksanakan kegiatan Tindak Lanjut Sosialisasi Permendikbudristek tersebut yang akan dilaksanakan sesuai surat terlampir.

Terkait kegiatan tersebut kami mohon saudara untuk dapat menugaskan dua orang perwakilan, yaitu satu orang Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan dan satu orang perwakilan mahasiswa dari Unit Kemahasiswaan. Konfirmasi kehadiran peserta sekaligus survey terkait kebijakan dan implementasi pencegahan kekerasan seksual di perguruan tinggi dapat dilakukan paling lambat Senin 13 Desember 2021 melalui tautan berikut http://ringkas.kemdikbud.go.id/PPKSLLDIKTI3.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan dibawah ini :

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top