Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi nomor 1388/E1/KS/2020 tanggal 31 Agustus 2020 perihal Peningkatan Kerja Sama Perguruan Tinggi dalam Mendukung Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka, dengan hormat kami sampaikan hal hal sebagai berikut :
- Jumlah kerja sama perguruan tinggi merupakan salah satu Indikator Kinerja Kunci (IKK) Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi;
- Perguruan tinggi didorong untuk meningkatkan kerja sama baik dengan mitra dalam negeri maupun dengan mitra luar negeri yang relevan dengan kebijakan Merdeka Belajar: Kampus Merdeka dengan menyertakan tagline Kampus Merdeka, Indonesia Jaya;
- Perguruan tinggi diharapkan melaporkan secara rutin kerja sama yang telah dilaksanakan dalam sistem laporankerma.kemdikbud.go.id;
- Kerja sama dengan perguruan tinggi dan mitra industri luar negeri diharapkan dapat dikoordinasikan dengan Atase Pendidikan dan Kebudayaan negara tujuan.
Berdasarkan poin nomor 1 (satu) sampai dengan 4 (empat), kami sampaikan daftar perguruan tinggi disertai jumlah kerja sama yang telah dilakukan dengan status ‘Aktif’ pada laporankerma.
Selengkapnya silahkan unduh pada tautan dibawah ini