Yth.:
- Pemimpin Perguruan Tinggi
- Pemimpin Badan Hukum Penyelenggara PTS
di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III
Jakarta
Sehubungan dengan surat Direktur Jenderal Pendidikan Vokasi, Kemendikbud Nomor 1640/D/PT/2020 tanggal 4 September 2020 Perihal Pengumuman Penerimaan Usul Pembukaan Prodi Vokasi dan Profesi serta Pendirian PTS Vokasi, serta mengacu pada Permendikbud Nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal-hal berikut yang dapat diunduh pada tautan dibawah ini: