LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Himbauan Penyesuaian Identitas Perguruan Tinggi dan Program Studi pada Laman Forlap

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
Dalam rangka penataan perguruan tinggi dan program studi pada perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Nama perguruan tinggi dan program studi yang terdaftar pada laman https://forlap.ristekdikti.go.id/ berbeda dengan nama pada SK Izin Penyelenggaraan perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh pemerintah;
  2. Alamat perguruan tinggi (Kampus Utama) yang terdaftar pada laman https://forlap.ristekdikti.go.id/ berbeda dengan alamat saat ini;
  3. Perbedaan nama tersebut menjadi kendala perguruan tinggi saat mengajukan usulan akreditasi pertama kali atau akreditasi ulang kepada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) atau Lembaga Akreditasi Mandiri Perguruan Tinggi (LAM-PT).

Berkenaan dengan hal-hal tersebut di atas, kami menghimbau kepada Saudara agar segera:

  1. menyesuaikan nama perguruan tinggi dan program studi pada perguruan tinggi Saudara sebagaimana SK Izin Penyelenggaraan perguruan tinggi dan/atau program studi yang diterbitkan oleh pemerintah;
  2. menyesuaikan alamat perguruan tinggi (Kampus Utama) sebagaimana alamat saat ini.

Penyesuaian nama perguruan tinggi dan program studi serta alamat perguruan tinggi dapat disampaikan kepada LLDIKTI Wilayah III melalui surat resmi dengan melampirkan SK Izin Penyelenggaraan Perguruan Tinggi dan/atau Program Studi yang diterbitkan oleh pemerintah.

Saudara dapat mengunduh surat berikut >> Surat Sekretaris LLDIKTI Nomor 260-L3-KL-2019

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top