Sosialisasi Perguruan Tinggi Legal di Wilayah Kopertis Setempat

Bersama ini disampaikan hal-hal berikut ini: Sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 62 ayat (1) “Setiap satuan pendidikan formal dan non formal yang didirikan wajib memperoleh izin Pemerintah atau Pemerintah Daerah” Pasal 71 bagi penyelenggaraan satuan pendidikan yang didirikan tanpa izin dari Pemerintah atau Pemerintah Daerah dipidana penjara paling

Sosialisasi Perguruan Tinggi Legal di Wilayah Kopertis Setempat Read More »