Pemberitahuan Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran
Menindak lanjuti Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Nomor PER-73/PB/2011 tanggal 3 November 2011 tentang Langkah-langkah Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran 2011, kami beritahukan kembali salah satu ketentuan yang tercantum dalam peraturan tersebut bahwa pembayaran uang makan PNS khusus bulan Desember 2011 dapat dibayarkan pada bulan berkenaan. Sehubungan dengan hal tersebut diatas, kami
Pemberitahuan Dalam Menghadapi Akhir Tahun Anggaran Read More »