LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

October 24, 2011

Tata Cara Pengambilan Akun Peserta Sertifikasi Dosen Gelombang II Tahun 2011

Untuk Pengambilan Akun Peserta Sertifikasi Dosen Gelombang II Tahun 2011 dimulai pada hari Selasa tanggal 25 Oktober 2011 dengan membawa Surat Kuasa dari Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta kepada Petugas (Panitia Sertifikasi Dosen) yang akan mengambil akun tersebut. Akun tersebut dapat diambil pada Sub. Bagian Kepegawaian lantai 3, Kantor Koordinasi Perguruan Tinggi Swasta Wilayah III pada

Tata Cara Pengambilan Akun Peserta Sertifikasi Dosen Gelombang II Tahun 2011 Read More »

Revisi Jadwal Pelaksanaan Program Sertifikasi Dosen Gelombang II Tahun 2011

Sehubungan dengan surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Nomor: 2839/D4.3/2011 tanggal 6 Oktober 2011 perihal Jadwal Pelaksanaan Program Serdos Gelombang-2, dan atas permintaan Perguruan Tinggi Negeri dan Kopertis tentang perlunya memasukan data D-3 baru, maka dengan beritahukan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan Kopertis Wilayah III Jakarta revisi jadwal sebagai berikut

Revisi Jadwal Pelaksanaan Program Sertifikasi Dosen Gelombang II Tahun 2011 Read More »

Nomor Induk Dosen Nasional

Sesuai dengan Pasal 46 ayat 2(a) Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tetntang Guru dan Dosen menyatakan bahwa dosen memiliki kualifikasi akademik minimum lulusan program magister untuk program diploma atau program sarjana. Selanjutnya Pasal 48 ayat 2 menyatakan bahwa jabatan akademik dosen tetap terdiri atas asisten ahli, lektor, lektor kepala dan profesor. Sehubungan dengan hal tersebut

Nomor Induk Dosen Nasional Read More »

Scroll to Top