LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pos Sapa SWYC dan Satgas PPKS Budi Luhur Selenggarakan Bimtek Pembentukan Pansel & Satgas PPKS Kerjasama Bersama LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta

Pos Sahabat Perempuan dan Anak (Pos Sapa) Suhanah Women and Youth Center (SWYC) dan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) Budi Luhur bekerjasama dengan LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta mengadakan Bimtek Pembentukan Pansel dan Satgas PPPKS untuk 16 Perguruan Tinggi Swasta, bertempat di Aula Auditorium GRHA Mahardhika Bujana Universitas Budi Luhur pada Kamis, 19 Oktober 2023 pukul 09.00 WIB. Dibuka langsung oleh Bapak Kepala LLDIKTI Wilayah III DKI Jakarta, dilanjutkan dengan penyerahan Plakat Universitas Budi Luhur oleh Bapak Kasih Hanggoro, MBA selaku Ketua BPH Yayasan Budi Luhur Cakti.

“Berdasarkan amanat Kepmendibudristek No.210 Tahun 2023 LLDIKTI berupaya untuk mendorong perguruan tinggi menyusun dan mengimplementasikan untuk mengentaskan 5 Dosa Besar Pendidikan, kekerasan, perundungan, intoleransi, korupsi dan narkoba. LLDIKTI Wil.3 dengan dukungan Puspeka terus berupaya untuk penanganan hal tersebut melalui sosialisasi, workshop, pembentukan jejaring admin portal, termasuk Bimtek, dan penandatangan pakta anti dosa pendidikan dengan PTS. 80% perguruan tinggi sedang berproses, termasuk dibawah bimbingan Universitas Budi Luhur yaitu 16 Perguruan Tinggi saat ini. Jika dilihat dari emperikel data, bukannya semakin berkurang kasus namun sebaliknya. Karena itu kami mohon dengan sangat bagi pergurun tinggi yang belum membentuk satgas untuk segera membentuk dibantu dengan Universitas Budi Luhur yang sudah menginiasi agenda Bimtek ini dan sebagai pioneer perguruan tinggi yang telah ada Satgas PPKS. Semoga kegiatan ini menjadi bukti komitmen kita semua di dalam proses penyelenggaraan pendidikan tinggi dan mendukung pembentukan karakter yang lebih baik untuk masa depan lulusan perguruan tinggi dan menjamin mahasiswa/I dapat belajar di tempat yang aman, nyaman untuk masa depan mereka kedepannya. Dengan memohon ridho Allah S.W.T, acara Bimtek Pembentukan Pansel dan Satgas PPKS 16 Universitas Swasta di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Dki Jakarta”, ungkap Prof. Toni.

Sehubungan dengan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) sebagai fasilitator peningkatan mutu, serta peran LLDikti dalam upaya percepatan pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS) di lingkungan pendidikan tinggi, Universitas Budi Luhur menjadi kampus percontohan dengan sudah dibentuknya Satgas PPKS dan Pansel menjadi tuan rumah pelaksanaan Bimtek. Dihadiri Oleh Kepala LLDIKTI Wilayah III Prof. Dr. Toni Toharudin, S.Si., M.Sc. Rektor Universitas Budi Luhur, Dr. Ir. Wendi Usino, M.Sc., M.M. Ketua BPH Yayasan Budi Luhur Cakti, Kasih Hanggoro, MBA.

Narasumber dalam Bimtek Pembentukan Pansel dan Satgas PPKS ialah Bapak Indra Budi Setiawan, S.Kom., M.PD pihak Kemendikbudristek, Dr. Umaimah Wahid, M.Si Ketua Pos SAPA SWYC-Satgas PPKS Budi Luhur. Dipandu dengan MC dan Moderator, Ibu Afri Asnelly Idroes, S.IP, M.IKom Dosen Universitas Budi Luhur dan Andina Putri Safira, S.I.Kom Duta Mahasiswi Anti Kekerasan Seksual Universitas Budi Luhur dan DKI Jakarta Tahun 2022. Peserta dalam agenda ini adalah 16 perguruan tinggi swasta yaitu:

  1. Universitas Muhammadiyah Jakarta
  2. Universitas Surapati
  3. Universitas Al-Azhar Indonesia
  4. Universitas Esa Unggul
  5. Universitas Teknologi Muhammadiyah Jakarta
  6. Institut Teknologi Budi Utomo
  7. Institut Kesehatan dan Teknologi Pondok Karya Pembangunan
  8. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Tri Dharma Widya
  9. Sekolah Tinggi Perpajakan Indonesia
  10. Sekolah Tinggi Manajemen Transportasi Malahayati
  11. Sekolah Tinggi Teknologi Informasi NIIT
  12. Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan RS Husada
  13. Akademi Perawatan RS PGI Cikini
  14. Akademi Keperawatan Pasar Rebo Jakarta
  15. Akademi Keperawatan Andalusia Jakarta
  16. Politeknik Jakarta Internasional

“dalam agenda Bimtek ini terdapat garis besar isi Permendikbudristek No.30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yaitu sasaran Pencegahan dan penanganan kekerasan seksual meliputi: mahasiswa, pendidik, tenaga kependidikan, warga kampus dan masyarakat umum yang berinteraksi dengan civitas kampus dalam pelaksanaan Tridharma PT. Perguruan tinggi yang menerima

laporan KS, maka penting melakukan hal ini yaitu pendampingan berupa konseling, layanan kesehatan, bantuan hukum, advokasi dan bimbingan sosial dan rohani. Perlindungan berupa jaminan bebas dari ancaman yang berkenan dengan aduan atau kesaksian yang diberikan. Pengenaan sanksi administrative dan pemilihan korban berupa tindakan media, terapi fisik, terapi psikologis dan bimbingan sosial. Syarat bagi anggota pansel dan satgas adalah tidak pernah terbukti melakukan kekerasan seksual. Adanya Pansel dan Satgas PPKS ini menjadi unsur terpenting dalam membantu perguruan tinggi menciptakan kampus yang bebas maupun menzerokan kasus kekerasan seksual. Mas Menteri menyampaikan jika pendidikan tinggi merupakan batu loncatan, maka setiap kampus di Indonesia harus merdeka dari segala bentuk kekerasan dan menjadi lingkungan yang kondusif bagi mahasiswa untuk mengembangkan potensinya. Mari wujudkan perguruan tinggi yang bebas dari kekerasan seksual untuk bersama hapus kekerasan seksual tentu saja dengan tidak melakukan kekerasan seksual. Apabila ada korban kekerasan seksual boleh dibantu tanpa harus menghakimi atau menasihati , dengan mendengarkan ceritanya. Apabila ada kasus yang tidak bisa tertangani bisa eskalasi ke kemdikbudristek menghubungi 177”, ungkap Pak Indra Kemdikbudristek.

“Salah satu yang mendorong dan memotivasi secara dasar mengapa Universitas Budi Luhur bergerak cepat, karena filosofi Yayasan dan Universitas Budi Luhur yaitu berdasarkan pemikiran Pak Drs Djaetun H.S jika Cerdas Berbudi Luhur adalah dua hal yang tidak terpisahkan, kecerdasan tanpa dilandasi budi luhu akan cenderung digunakan untuk membodohi dan mencelakakan orang lain, sebaliknya budi luhur tanpa diimbangi kecerdasan merupakan sasaran kejahatan dan penindasan orang lain. Pembentukan pansel dan satgas PPKS ini juga didorong dengan semangat dari teman-teman mahasiswa/I melalui BEM dimana menemui kami melakukan diskusi bersama Direktur Kemahasiswaan dan juga Pak Rektor. Pada tahap awal universitas budi luhur mengirimkan calon pansel by email kemendikbud saat sebelum ada portal. Mekanisme penanganan kekerasan seksual yang diatur Pasal 38 yaitu Satgas menerima laporan, melakukan pemeriksaan, penyusunan kesimpulan dan rekomendasi, melakukan pemilihan dan Pencegahan keberulangan. Menurut wawancara kami dengan Komisoner Komnas Perempuan, Ibu Siti Aminah Tardi bahwa yang sering terjadi adalah pengulangan, nah itu jangan sampai terjadi dengan urgensi mekanisme tersebut. Menciptakan kampus yang nyaman dan aman perlu dukungan dari semua anggota kampus. Do’a saya semoga semuanya semangat, selalu ada jalan untuk setiap kebaikan-kebaikan, dan akan selalu ada peluang untuk dapat keluar dari kerikil-kerikil tersebut”, ungkap Ibu Umaimah Wahid, Ketua SWYC & Satgas PPKS Budi Luhur.

Kegiatan ini juga disiarkan melalui youtube streaming Kampus Budi Luhur. Para peserta dari perguruan tinggi swasta Jakarta hadir bersama para PIC dengan aktif bertanya dan memberi tanggapan terkait proses pembentukan pansel dan satgas PPKS di kampus masing-masing. Acara bimtek ini memiliki harapan besar agar dapat meningkatkan semangat Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual demi terwujudnya kampus yang nyaman dan aman bagi perguruan tinggi dengan dibantu Kehadiran pansel dan satgas dalam zero tolerance anti kekerasan seksual.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top