LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penghentian Program Ferienjob bagi Perguruan Tinggi Indonesia

Menindaklanjuti brafaks Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Berlin nomor B-00165/Berlin/230522 tertanggal 22 Mei 2023, serta pertemuan yang dilaksanakan pada 20 Oktober 2023 tentang penyelenggaraan program Ferienjob, ditemukan indikasi pelanggaran terhadap para Mahasiswa yang mengikuti program tersebut. Dalam pelaksanaannya, tidak terjadi aktivitas yang mendukung proses pembelajaran bagi Mahasiswa yang mengikuti kegiatan tersebut, namun justru banyak ditemukan pelanggaran-pelanggaran terhadap hak Mahasiswa. Program Ferienjob juga tidak memenuhi kriteria untuk dapat diketegorikan dalam aktivitas MBKM.

Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi mengimbau Perguruan Tinggi di Indonesia untuk menghentikan keikutsertaan dalam program Ferienjob, baik yang sedang berlangsung, maupun yang akan berlangsung. Segala bentuk pelanggaran yang dialami oleh mahasiswa selama mengikuti program ini agar dapat dikoordinasikan dengan KBRI di Berlin untuk dapat diberikan pendampingan. Perguruan Tinggi yang telah mengirimkan Mahasiswa dalam program ini agar melaporkan ke https://bit.ly/PendataanFerienjob sebagai data pemantauan hingga program yang saat ini berjalan selesai.

Atas perhatian dan kerja sama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top