LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Kerjasama LLDikti Wilayah III dan Universitas Pancasila: Sinergi Membangun Negeri

Jakarta (28/7/23), Dalam upaya peningkatan mutu Perguruan tinggi di provinsi DKI Jakarta, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III mengambil langkah penting dengan mengedepankan kerjasama baik dengan mitra perguruan tinggi, dunia usaha, dan dunia industri. Pada Hari Senin, 28 Agustus 2023. LLDikti Wilayah III menandatangani Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Universitas Pancasila dalam rangka sinergitas di bidang kehumasan. Kerjasama yang dijalin terdiri dari pengelolaan media dan proyek Higher Education Roadshow yang akan digarap bersama antar 2 institusi.

Higher Education Roadshow merupakan proyek yang digagas oleh LLDikti Wilayah III melalui program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB). Dalam Perjanjian Kerjasama ini, nantinya LLDikti Wilayah III, mahasiswa, media, serta Universitas Pancasila, khususnya Fakultas Psikologi akan berkolaborasi dalam memberantas kekerasan seksual di kalangan remaja. Selain dalam mengkampanyekan anti kekerasan seksual, proyek ini juga sebagai peningkat Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi Dan LLDikti, serta mendukung transformasi pendidikan tinggi. Melalui kolaborasi lintas kerja dan lintas disiplin ilmu, insan pendidikan tinggi dapat menginspirasi, melakukan tutur tular, mrlakukan langkah-langkah proaktif dalam menjalankan misi pendidikan tinggi.

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual: Komitmen Serius Kemdikbudristek. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) telah mengambil langkah progresif dengan menerbitkan Peraturan Menteri yang mengatur tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Pendidikan Tinggi, yang lebih dikenal dengan singkatan Permen PPKS. Langkah ini menunjukkan komitmen serius Kemendikbudristek dalam memerangi dan mengatasi permasalahan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia.

Permen PPKS ini memberikan fokus pada pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan satuan pendidikan. Ini mencakup berbagai upaya, mulai dari pengenalan, edukasi, hingga prosedur penanganan kasus yang terjadi. Melalui regulasi ini, diharapkan lingkungan pendidikan tinggi di Indonesia dapat menjadi tempat yang aman, inklusif, dan mendukung bagi semua individu tanpa memandang gender atau latar belakang.

Dalam sambutannya, Kepala LLDikti Wilayah III, Prof. Toni Toharudin, S.Si, MSc mengatakan bahwa “kolaborasi yang kami jalin ini juga akan mendukung Indikator Kinerja Utama (IKU) untuk meningkatkan kualitas pendidikan di perguruan tinggi. Permen PPKS dan IKU 6 menjadi langkah awal yang penting. Namun, implementasi dan pemantauan yang ketat akan menjadi kunci kesuksesan dalam memastikan bahwa tujuan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual di lingkungan pendidikan tinggi benar-benar tercapai.”

Selain itu, Prof. Dr. Edie Toet Hendratno, SH., M.Si., FCBArb selaku Rektor Universitas Pancasila dalam penutupnya menuturkan, “Dalam jangka panjang, upaya ini akan membantu menciptakan pendidikan yang lebih inklusif, aman, dan bermutu bagi generasi mendatang, serta menghormati hak setiap warga negara, khususnya di Universitas Pancasila, LLDikti Wilayah III, serta kampus-kampus lainnya di DKI Jakarta untuk memperoleh pendidikan yang layak”.

Sumber: Kelompok Kerja Humas & Kerjasama LLDikti Wilayah III, Humas Universitas Pancasila

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top