Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023
JAKARTA – (13/04/2023) Berdasarkan Dirjen Diktiristek perihal penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Disampaikan bahwa: 1. PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 hanya berlaku untuk dosen dengan status aparatur sipil negara, yaitu dosen dengan status pegawai negeri sipil dan dosen dengan status pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja. PermenPANRB
Penilaian hasil kerja dosen sesuai dengan PermenPANRB Nomor 1 Tahun 2023 Read More »