LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III
Pemberitahuan Percepatan Pemenuhan Pelaporan PDDikti (Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah)

Pemberitahuan Percepatan Pemenuhan Pelaporan PDDikti (Data Mahasiswa Penerima KIP Kuliah)

Menindaklanjuti Surat Kepala PUSLAPDIK Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 0243/J5/LP.01.01/2023 Tanggal 7 Februari dan surat kami Nomor 0641/LL3/KM.00.00/2023 Tanggal 10 Februari 2023 Hal Proses Penyaluran Dana Bantuan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) ongoing semester Genap Tahun Akademik 2022/2023, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Kami mengucapkan terima kasih kepada perguruan tinggi yang telah melakukan pembaharuan status mahasiswa pada http://ringkas.kemdikbud.go.id/KIPKOngoingGenap2223 dan mengunggah SK penetapan KIP Kuliah Ongoing pada http://ringkas.kemdikbud.go.id/SKOngoingKIPKGenap22  maksimal pada 17 Februari 2023 lalu;
  2. Dalam proses penyaluran dana bantuan KIP Kuliah, kami melakukan proses pengecekan status aktivitas mahasiswa dan memastikan bahwa Kartu Rencana Studi (KRS) mahasiswa telah dilaporkan untuk semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 meskipun semester Ganjil Tahun Akademik 2022/2023 belum berakhir;
  3. Sesuai data PDDikti tanggal 27 Februari 2023, proses pengisian KRS tersebut baru mencapai 1,82% (daftar lampiran I);
  4. Menghimbau kembali bagi perguruan tinggi yang belum memenuhi kewajiban pelaporan tersebut (daftar lampiran II)

Berkenaan dengan informasi di atas, kami himbau kepada seluruh perguruan tinggi penyelenggara KIP Kuliah terlampir untuk segera melakukan percepatan pemenuhan pelaporan sebagaimana dimaksud pada butir ke-2 di atas selambat-lambatnya 1 (satu) minggu sejak tanggal surat ini agar status mahasiswa penerima KIP Kuliah dapat kami verifikasi dan penyaluran dana bantuan KIP Kuliah semester Genap Tahun Akademik 2022/2023 dapat segera dilaksanakan.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top