Sehubungan dengan telah dilaksanakannya Kegiatan Sosialisasi Permenristekdikti Nomor 39 tahun 2021 dan Penyampaian Rapor Dosen pada 23 Februari 2023 di Universitas Multimedia Nusantara, dengan hormat kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Perguruan Tinggi yang diundang luring namun tidak hadir pada acara tersebut diharapkan dapat menyampaikan klarifikasi terkait ketidakhadirannya;
- Pimpinan Perguruan Tinggi dapat menugaskan Pengelola Dosen untuk mengambil rapor dosen di Kantor LLDikti Wilayah III dengan membawa surat penugasan.
Selengkapnya dapat diunduh pada tautan di bawah ini :
(NPA)