Penyampaian Informasi Rekapitulasi Kehadiran untuk Pembayaran Uang Makan bagi Dosen PNS yang Ditugaskan pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2022
Dalam rangka pemantauan kehadiran dan kinerja dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III setiap bulannya, dengan ini kami informasikan bahwa pelaporan penyampaian informasi rekapitulasi kehadiran untuk pembayaran uang makan bagi dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III, paling lambat dapat kami terima 10 hari kerja pada setiap