Penyampaian Penilaian Prestasi Kerja (PPK) bagi Dosen PNS DPK pada Perguruan Tinggi Swasta (PTS) di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Tahun 2021
Dalam rangka pelaporan kinerja, mutasi dan pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS, perlu adanya pengukuran secara sistematis dan transparan dalam memberikan penilaian untuk pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS secara optimal. Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) terdiri atas unsur SKP dengan bobot nilai 60% (enam puluh