Permintaan Data Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III
Dalam rangka mengimplementasikan pasal 4 dan pasal 8 (1)g Permenristek Nomor 20 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tunjangan Profesi Dosen Dan Tunjangan Kehormatan Profesor, kami harapkan Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III khususnya Lektor Kepala dan Profesor untuk dapat menyampaikan data terkait kinerja publikasi dosen yang telah dicapainya dalam tiga tahun terakhir. Informasi tersebut
Permintaan Data Dosen Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III Read More »