LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Kegiatan KKN di Daerah Sinergisitas

KKN merupakan salah satu wujud Tridharma perguruan tinggi melalui memberikan pengalaman belajar dan bekerjaan kepada para mahasiswa tentang penerapan dan pengembangan IPTEKS di masyarakat dan KKN merupakan suatu jalur bagi pembentukan karakter mahasiswa dan masyarakat. Kompentensi disesuaikan dengan situasi, kondisi, masalah, dan prioritas kebutuhan masyarakat di lapangan dengan pendekatan interdisipliner dan ilmiah.

Berkenaan hal tersebut di atas dan menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemristekdikti Nomor : B/325/B.B3/KM.09.03/2019 tanggal 31 Mei 12 Juni 2019 perihal Pelaksanaan Rencana Aksi Kemristekdikti Kegiatan KKN di Daerah Sinergisitas (surat terlampir). dengan hormat kami meminta Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melaksanakan KKN di daerah sasaran kegiatan sinergisitas antara Kementerian/Lembaga di wilayah Sulawesih Tengah, Nusa Tenggara Barat dan Jawa Timur.

Tindaklanjut pelaksanaan diserahkan sepenuhnya kepada Perguruan Tinggi pelaksana, dengan harapan lokasi KKN dapat dijadikan “laboratorium” pengembangan ilmu pengetahuan dan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan yang harapan.

Selengkapnya silahkan unduh >>

Surat KKN Sinergisitas

Surat Ditjen Belmawa (KKN Sinergisitas)

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top