Pemberitahuan Usulan Rekomendasi Penyesuaian Penamaan Program Studi
Sehubungan dengan telah terbitnya Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 33 Tahun 2018 tentang Penamaan Prodi Pada Perguruan Tinggi, maka Peraturan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi No. 15 tahun 2017 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. Menindaklanjuti hal tersebut, bagi Perguruan Tinggi yang ingin melakukan Penyesuaian Penamanan Program Studi kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi
Pemberitahuan Usulan Rekomendasi Penyesuaian Penamaan Program Studi Read More »