LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Pelaksanaan Sosialisasi Tugas Belajar dan izin Belajar bagi Dosen PNS

Kopertis Wilayah III Jakarta memiliki Tenaga Pendidik yang berjumlah 698 orang Dosen mempunyai tugas dalam hal penyelenggaraan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu adalah kewajiban Perguruan Tinggi untuk menyelenggarakan Pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Berkaitan dengan hal itu, maka untuk mendukung dan memberikan peningkatan kinerja tenaga pendidik khususnya yang terkait dengan Tugas Belajar dan Izin Belajar, perlu tersedianya suatu program kegiatan Sosialisasi yang terpadu, sistematik dan tepat yang dapat diimplementasikan secara bersama-sama.
Sosialisasi Tugas Belajar dan izin Belajar bagi Dosen PNS telah dilaksanakan pada tanggal 27 Februari 2018 di Hotel Park Jakarta,  dibuka oleh Koordinator Kopertis Wilayah III Dr. Ir. Illah Sailah, MS dengan Narasumber Putu Sunika Kepala Bagian Perencanaan dan Pengembangan Biro Sumber Daya Manusia Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.
 
IMG_4871
 
 
IMG_4907
 
Materi dapat diunduh pada:
Materi Evaluasi Kinerja Dosen PNS 2018
Materi Aspek Hukum Tugas Belajar
Materi Studi Lanjut PNS Kopertis Wilayah III
 

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top