Pemberitahuan kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Lingkungan Kopertis Wilayah III bahwa mulai pelaporan Semester Ganjil Tahun 2016/2017 Kopertis Wilayah III tidak lagi menerima laporan untuk mahasiswa tertinggal atau belum terlapor pada semester sebelumnya. Jika terdapat mahasiswa yang belum terlapor/mahasiswa tertinggal pada semester sebelumnya, maka mahasiswa tersebut harus dilaporkan sebagai mahasiswa angkatan disemester berikutnya.
Selengkapnya silahkan unduh disini.