Menindaklanjuti surat Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Tinggi nomor: 1670/E4.5/2013 tanggal 7 Oktober 2013 perihal Usulan Kenaikan Pangkat/Jabatan, bersama ini kami sampaikan bahwa Kopertis Wilayah III akan memfasilitasi layanan upaya banding usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik sebagai berikut:
- Kopertis Wilayah III akan memberikan surat rekomendasi ke Ditjen Pendidikan Tinggi berdasarkan surat permohonan Saudara dalam upaya banding terhadap usulan kenaikan pangkat/jabatan akedemik untuk Guru Besar yang dapat diajukan mulai bulan Nopember 2013.
- Ketentuan mengenai upaya banding tersebut agar berpedoman pada surat edaran Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan (terlampir).
Selengkapnya dapat diunduh disini.