LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Permintaan Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing

pengajarBersama ini kami beritahukan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada staf pengajar untuk menjadi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di perguruan tinggi di luar negeri.

Seluruh dokumen persyaratan paling lambat tanggal 8 Maret 2013, dikirim/ditujukan kepada:

Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan

Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Gd. D Lantai 5, Jl. Raya Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan 10270

Selengkapnya: Surat Permintaan Pengajar BIPA

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top