Bersama ini kami beritahukan bahwa Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi memberi kesempatan kepada staf pengajar untuk menjadi Pengajar Bahasa Indonesia bagi Penutur Asing (BIPA) di perguruan tinggi di luar negeri.
Seluruh dokumen persyaratan paling lambat tanggal 8 Maret 2013, dikirim/ditujukan kepada:
Direktorat Pendidik dan Tenaga Kependidikan
Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Gd. D Lantai 5, Jl. Raya Jend. Sudirman Pintu 1 Senayan 10270
Selengkapnya: Surat Permintaan Pengajar BIPA