Memperhatikan surat Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1012/E/B/2011 tanggal 15 Juli 2011, sehubungan dengan telah diresmikan dan disosialisasikannya pemanfaatan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDPT) dan Nomor 4408/E1.2/B/2011 tanggal 25 Oktober 2011 tentang Permintaan Data Proses Belajar Mengajar/ Data Semesteran, kami menghimbau kepada Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta di Wilayah III Jakarta untuk :
- Segera menyerahkan data laporan proses belajar mengajar semester ganjil TA 2011/2012 (termasuk data semester sebelumnya) selambat-lambatnya tanggal 15 April 2012 untuk diverifikasi dan validasi.
- Setelah data kami nyatakan valid, data dapat langsung dikirim menggunakan aplikasi/program Webloader.
- Mengisi dan menandatangani formulir verifikasi terlampir dan mengirimkan kembali ke nomor fax : 8094679 atau email : kopertis_3@yahoo.co.id
Selengkapnya silahkan unduh :