LLDikti Wilayah III

LLDikti Wilayah III

Penyelenggaraan Perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi

pancasila2Kajian seksama yang telah dilakukan Ditjen Pendidikan Tinggi dan dengan mencermati berbagai kajian akademis yang dilakukan baik oleh perguruan tinggi, pemerintah dan masyarakat terkait dengan perlunya revitalisasi Pancasila, maka disampaikan hal-hal sebagai berikut:

  1. Bagi Perguruan Tinggi yang belum menyelenggarakan Pendidikan Pancasila sebagai mata kuliah, diharapkan segera menyelenggarakan mata kuliah tersebut dengan bobot minimal 2 (dua) sks, atau dilaksanakan bersama dengan mata kuliah Pendidikan Pancasila dan  Kewarganegaraan (PPKn) dengan bobot minimal 3 (tiga) sks.
  2. Bagi Perguruan Tinggi…..

Share:

Kabar Terkini

Scroll to Top