• Jl. SMA Negeri 14, RT.4/RW.9, Cawang, Jakarta 13630
  • persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id
LLDIKTI WIlayah III
  • Kontak Kami 0821-2235-5330
  • Jam Kerja Senin - Jumat : 7:30 - 16:00
  • Profil
    • Tugas Pokok dan Fungsi
    • Struktur Organisasi
    • Visi dan Misi
  • Organisasi
    • Kepala Lembaga
    • Sekretaris Lembaga
    • Bidang Kelembagaan Dan Sistem Informasi
    • Bidang Umum
    • Bidang Akademik dan Kemahasiswaan
    • Bidang Sumber Daya Perguruan Tinggi
  • Daftar PT
  • Download
    • Pedoman
      • Persyaratan Mengajukan Sertifikasi Dosen
      • Panduan Penerbitan Izin Tugas bagi Tenaga Ahli Asing
    • Peraturan
    • Edaran
    • Rencana Strategis (Renstra)
    • Capaian Kinerja dan Standar Pelayanan
    • Bulletin dan Buku
    • Perjanjian Kinerja (PK)
    • Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP)
  • PD LLDIKTI III
  • Pencarian
  • PPID
    • Daftar Layanan Informasi
      • Informasi Publik Secara Berkala
      • Informasi Serta Merta
      • Informasi Setiap Saat
      • Informasi Yang Dikecualikan
    • Permohonan Informasi
    • Struktur Organisasi PPID
    • Keberatan Permohonan Informasi
    • Penjelasan Informasi
  • Kabar Kampus
Home

Edaran

  1. Home
  2. Edaran
  • Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Tahun 2019 Tanggal 22 Januari 2021
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 51 Tahun 2020 Tentang Penetapan Jam Kerja Pada Bulan Ramadhan 1441 Hijriah Bagi Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Instansi Pemerintah
  • Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2020 Tentang Perubahan kedua atas Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 19 Tahun 2020 Tentang Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Lingkungan Instansi Pemerintah 
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Perguruan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 
  • Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2019 Tentang Tata Kelola Naskah Dinas dan Anggaran di Lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  
  • Surat Edaran Kepala Pusdatin Kemristekdikti Nomor: 5/PI.4/SE/2019 Tanggal 11 Februari 2019 Tentang Implementasi IAPT 3.0 
  • Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti Nomor 3/D.D2/DI.02/2019 Tanggal 31 Januari 2019 Mengenai Perpindahan Usulan Perubahan Data Dosen dari Forlap ke SISTER 
  • Surat Kepala Pusdatin Iptek Dikti Kemristekdikti Kepada Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 89/P1/PT/2018 Tanggal 25 Juni 2019 Perihal Data Mahasiswa di Laman Forlap  
  • Surat Direktur Pembelajaran Nomor 361/B2.4/TU/2018 Tanggal 17 Mei 2018 Perihal Jawaban Tindak Lanjut Penerimaan Mahasiswa Baru di Semester Genap
  • Surat Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi nomor 1997 / BAN-PT / LL / 2018 Perihal Status Akreditasi Program Studi atau Perguruan Tinggi yang dibuka atau berdiri sampai dengan 19 Mei 2016
  • Surat Edaran Kementerian Riret, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 1 / M / SE / III / 2018 Tentang Status Kepegawaian Dosen yang Berkualifikasi Akademik Spesialis 1 (Sp.1 / Spesialis), Spesialis 2 (Sp.2 / Subspesialis) dan Profesor yang Berkualifikasi Akademik Strata-1 Serta Perubahan Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi 1 / M / SE / III / 2017 Tanggal 21 Maret 2017 
  • Surat Edaran Dirjen Sumber Daya Iptek Dikti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 649 / D1 / 2018 tanggal 23 februari 2018 tentang Implementasi SISTER pada Program PAK Dosen dan Tendik, Serdos, dan BKD
  • Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 5478 / A.P1 / SE / 2017 tentang Periode Awal Pelaporan PDDIKTI
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 700 / B / SE / 2017 tanggal 14 Desember 2017 tentang Penggunaan Penomoran Ijazah Nasional dan Sistem Verifikasi Ijazah Secara Elektronik (SIVIL)
  • Surat Edaran Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi No. 8635 / BAN PT / LL / 2017 tentang Penyelesaian Usulan Akreditasi Tahun 2017
  • Surat Edaran Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi No.8576 / BAN PT / AK / 2016 tanggal 13 Desember 2016 tentang Tindak lanjut atas Proses Akreditasi yang ditunda 
  • Surat Edaran Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 01 / M / SE / III / 2017 Tentang Dosen Yang Berkualifikasi S1
  • Surat Edaran Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 996 / BAN-PT / LL / 2017 tanggal 21 Februari 2017 tentang Sistem Tepat Akreditasi Online Perguruan Tinggi (SAPTO)
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 108 / B / SE / 2017 tentang Larangan Menerima Hadiah
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Sumberdaya Iptek dan Dikti, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 4034 / D2 / KP / 2016 Tanggal 30 Desember 2016 Tentang Perpindahan Home Base Dosen Antar Perguruan Tinggi
  • Format Surat Pernyataan Dosen Pindah Homebase Tanpa Lolos Butuh
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 444 / B / SE / 2016 tentang Implementasi SN DIKTI pada Program Magister, Doktor dan Doktor Terapan
  • Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 2 / M / SE / IX / 2016 tanggal 21 September 2016 perihal Pendirian Perguruan Tinggi Baru dan Pembukaan Program Studi
  • Surat Edaran Sekretaris Jenderal, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 3411 / A.A4 / HK / 2016 tanggal 31 Agustus 2016 perihal Tata Cara Penyerahan Salinan Keputusan Menteri Pendirian Perguruan Tinggi dan Pembukaan Program Studi pada Perguruan Tinggi Swasta
  • Surat Edaran Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor: 01 / DJ-Belmawa / SE / VII / 2015 Tanggal 22 Juli 2015 Perihal Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru
  • Surat Edaran Direktur Pembelajaraan dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 6301 / E3 / 2015 Tanggal 14 Juli 2015 Perihal Uji Kompetensi Program Diploma III Kebidanan, Diploma III Keperawatan dan Profesi Ners Periode kedua Bulan September 2015
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 4798 / E.E2.3 / KL / 2015 Tanggal 23 Juni 2015 Perihal Jumlah Minimal Dosen Di Program Studi Dan Sanksi
  • Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Nomor 105 / M / SE / VI / 2015 Tanggal 05 Juni 2015 Perihal Pangkalan Data Pendidikan Tinggi
  • Surat Edaran Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 01 / M / SE / V / 2015 Tanggal 20 Mei 2015 Tentang Evaluasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1765 / E.E2.3 / KL / 2015 Tanggal 25 Februari 2015 Kegiatan Pengaktifan Kembali Status PT / Prodi “Non-Aktif”
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1229 / E2.3 / T / 2015 Tanggal 10 Februari 2015 Perihal Nisbah Dosen / Mahasiswa dan Sanksi
  • Surat Edaran Direktur Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 0404 / E3.2 / 2015 tanggal 2 Februari 2015 perihal Rumpun Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Gelar Lulusan Perguruan Tinggi
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 145 / E.E2 / KL / 2014 Tanggal 09 Januari 2015 Perihal Pembukaan pengusulan baru program studi perguruan tinggi dan pengelolaan
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 0542 / E1.2 / PL / 2015 Tentang Standar Pengelolaan Pengumpan PDDikti
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 10313 / E.E2 / KL / 2014 Tanggal 31 Desember 2014 Perihal Permohonan Rekomendasi Kopertis bagi pengusulan Pendirian dan Perubahan PTS dan Penambahan Prodi pada PTS
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaa Nomor 970 / E.E3 / IJ / 2014 Tanggal 23 Desember 2014 Tentang Penandatanganian Ljazah dan Transkrip Akademik Lulusan Program Pascasarjana
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 8319 / E2.3 / KL / 2014 Tanggal 24 Oktober 2014 Perihal Pelaporan Akademik dan Sanksi
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerjasama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 8414 / E.E2.3 / KL / 2014 Tanggal 29 Oktober 2014 Perihal Pelaporan Akademik dan Sanksi
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 888 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penetapan Jenjang Kualifikasi dan Gelar Sarjana Terapan
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kenudayaan Nomor 887 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 17 Oktober 2014 perihal Penjelasan tentang Linieritas Ilmu
  • Surat Edaran Plt Dirjen Dikti Nomor 696 / E.E3 / MI / 2014 tanggal 11 Agustus 2014 perihal Linieritas Bidang Ilmu Bagi Dosen
  • Surat Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5923 / E1.2 / KP / 2014 tentang Pelaporan Data Dosen, Mahasiswa dan Kelembagaan Pada PDDikti
  • Surat Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja Sama, Kementerian Pendidikan dan Kerja sama Nomor 6761 / E2.2 / KL / 2014 Tentang pengajuan masalah pendirian perguruan tinggi baru, bentuk dan pembukaan prodi baru
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 529 / E.E3 / DT / 2014 Tanggal 18 Juni 2014 Tentang Status Uji Kompetensi bagi Mahasiswa Program Studi DIII Kebidanan, DIII Keperawatan dan Ners
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 526 / E.E3 / MI / 2014 Perihal Penjelasan tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi untuk Program Pascasarjana
  • Surat Edaran Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 194 / E.E3 / AK / 2014 Tanggal 25 Februari 2014 Tentang Rangka Penyelenggaraan Dan Akreditasi Institusi Perguruan Tinggi
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 576 / E / HK / 2013 Tentang Kuota Penerimaan Mahasiswa Baru Pada Fakultas atau Program Studi Kedokteran
  • Surat Edaran Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1258 / E.E3 / DT / 2013 Tentang Uji Kompetensi dan Format Sertifikat Kompetensi
  • Lampiran Surat Edaran Nomor 1258 / E.E3 / DT / 2013 Tentang Uji Kompetensi dan Format Sertifikat Kompetensi
  • Surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 570 / E.E3 / AK / 2013 Perihal Klarifikasi Akreditasi Poltekkes
  • Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2013 Tentang Pemberian Tugas Belajar dan Ijin Belajar 
  • Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Penggunaan Nama Email Resmi Pemerintah Pada Instansi Pemerintah 
  • Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B / 1743 / M.PAN.RB / 5/2013 tentang Penjelasan Hak Pensiun PNS
  • Edaran Direktur Kelembagaan dan Kerja sama, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1897 / E2.3 / T / 201 Tanggal 20 Maret 2013 Tentang Ijin Penyelenggaraan dan Program Akreditasi Studi
  • Edaran Direktorat Jenderal Pendidilkan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  No 160 / E / AK / 2013 Tanggal 01 Maret 2013 tentang Ijin Penyelenggaraan dan Akreditasi
  • Edaran Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 0823 / E1.2 / PL / 2013 tanggal 26 Februari 2013 Perihal Pelaporan Data
  • Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 154 / E / KP / 2013 tentang Guru Besar Tidak Tetap 
  • Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1287 / E / T / 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar / Profesor
  • Edaran Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1061 / E / T / 2012 Tanggal 9 Agustus 2012 Tentang Penghentian sementara (moratorium) pendirian universitas dan perguruan tinggi
  • Edaran Direktorat Jenderl Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 1017/E/T/2011 Tanggal 15 Juli 2011 Tentang Perijinan dan Pelarangan Proses Pembelajaran
  • Edaran Departemen Pendidikan Nasional Nomor 23327 / A4.5 / KP / 2009 Perihal Penegasan Dari Aspek Kepegawaian Tentang Dosen Yang Tugas Belajar Dan Kaitannya Dengan Sertifikasi Dosen
  • Edaran Departemen Pendidikan Nasional Nomor 4159 / A4.3 / KP / 2010 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Departemen Pendidikan Nasional
  • Edaran Kementerian Pendidikan Nasional Nomor 29253 / A4.5 / KP / 2010 Perihal Pembayaran Tunjangan Profesi Bagi Dosen Yang Studi Lanjut Dengan Biaya Sendiri (Swadana)
  • Edaran Direktur Ditendik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 2899.1 / E4.1 / 2011 Tanggal 11 Oktober 2011 Perihal Nomor Induk Dosen Nasional
  • Edaran Direktur Ditendik, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1130 / E4.1 / 2012 Tanggal 13 April 2012 Perihal Pengajuan NIDN Baru dan Perubahan Data Dosen
  • Edaran Direktur Ditendik, Kementerian Pendidikan dan kebudayaan Nomor 1293.1 / E4.1 / 2012 Tanggal 25 April 2012 Perihal Pengajuan NIDN Baru
  • Edaran Direktoran Jenderal Pendidikan Tinggi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1287 / E / T / 2012 Tentang Perpanjangan Batas Usia Pensiun Bagi PNS Yang Menduduki Jabatan Akademik Guru Besar / Profesor
  • Edaran Dirjen Dikti 914 / E / T / 2011 Tanggal 30 Juni 2011 Penyelenggaraan Perkuliahan Pendidikan Pancasila di Perguruan Tinggi
  • Edaran Dirjen Dikti No: 1961 / D / T / 2009 Tanggal 03 Nopember 2009 Tentang Pemberhentian Sementara PTS Alih Kelola
  • Edaran Direktur Kelembagaan Ditjen Dikti Nomor 595 / D5.1 / T / 2007 Tanggal 27 Februari 2007 Perihal Larangan Kelas Jauh

Arsip

Maret 2021
S S R K J S M
« Feb    
1234567
891011121314
15161718192021
22232425262728
293031  

Subscribe

Enter your email address:



Recent Posts

  • QS World University Rankings by Subject 2021(Computer Science and Information Systems) 5 Maret 2021
  • Penjaringan Bakal Calon Rektor Universitas Udayana Periode Tahun 2021 – 2025 4 Maret 2021
  • Binus Education Virtual Expo (BEVE) 2021 3 Maret 2021
  • Konferensi Nasional Ke-1 Konsorsium Psikologi (KN1KP) LLDIKTI III 3 Maret 2021
  • Penyelenggaraan Pembelajaran pada Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 2 Maret 2021
  • Zona Integritas – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III 2 Maret 2021

Instagram post 2213078081904321429_8204512599 LLDIKTI WILAYAH III JAKARTA
Instagram post 2213077996986459608_8204512599 LLDIKTI WILAYAH III JAKARTA
Instagram post 2213077762113894080_8204512599 LLDIKTI WILAYAH III JAKARTA
Instagram post 2212928750446503993_8204512599 Menyongsong tahun 2020, LLDIKTI Wilayah III Jakarta melaksanakan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud menyongsong semangat tahun 2020. Acara ini dimulai pukul 08.30 di Aula KH. Dewantara, Kantor LLDIKTI III di SMA 14 Cawang. Dalam acara tersebut, Pimpinan dan jajaran staff berkomitmen untuk dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.

Acara ini juga diisi dengan arahan dari Sekretaris/Plt. kepala LLDIKTI III, Dr. M. Samsuri mengenai apresiasi kinerja di tahun 2019 untuk seluruh Bagian (Umum, Kelembagaan dan Sistem Informasi, Akademik dan Kemahasiswaan, serta Sumber Daya Perguruan Tinggi). Selain itu, disampaikan pula hal-hal yang perlu dilakukan pada tahun 2020 yang ditutup dengan pemberian apresiasi untuk ASN berprestasi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III Jakarta.

M. Samsuri menuturkan “Pada tahun 2019 kami memiliki 71 tenaga administrasi, sarana dan prasarana lengkap didukung dengan Unit Layanan Terpadu yang berbasis elektronik, yaitu Sistem Informasi Layanan Terpadu (SIL@T) yang terintegrasi yaitu E-Office yang dapat mengakses persuratan secara internal dan eksternal, Sistem Informasi dan Dokumentasi Kelembagaan (SIDIK), Pemetaan dan Lumbung Data Perguruan Tinggi yang dinamakan Early Warning System (EWS), Sistem Jenjang Jabatan Akademik LLDIKTI Wilayah III (Sijali3), dan Sistem Informasi Bagian Umum dan keuangan (SIBUK).” Dengan sistem yang terintegrasi ini, Program Studi di LLDIKTI Wilayah III saat ini berjumlah 1.831 dan jumlah Perguruan Tinggi yang terakreditasi A dan B mencapai 64%. “Semoga LLDIKTI III terus menjadi pelopor untuk Peningkatan Kualitas Layanan dan fasilitasi mutu Perguruan Tinggi, oleh karena itu jadilah katalisator bukan inhibitor dalam melakukan terobosan dan inovasi." #lldiktiwilayah3 #lldikti3
Instagram post 2212918455804135964_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Dalam rangka mengembangkan dan meningkatkan potensi Mahasiswa dan Dosen Perguruan Tinggi Swasta dalam bidang Pendidikan, 
Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, bersama ini kami beritahukan bahwa Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III akan 
melaksanakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang bertema “Merajut Nusantara” Ke-3, dan Universitas Esa Unggul sebagai vocal point nya. 
Kegiatan tersebut akan dilaksanakan pada:

Tanggal : 15 – 29 Februari 2020
Lokasi KKN : Kota Palu, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Donggala, Provinsi Sulawesi Tengah

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, kami mohon partisipasi Saudara untuk mengikutsertakan mahasiswa dan dosen pendamping pada kegiatan tersebut. 
Pendafataran peserta pada link berikut : http://merajutnusantara2020.com

Untuk informasi selanjutnya dapat menghubungi :
- Erry Yudhya Mulyani (081510545624)
- Ummanah (089512688618)
- Wiji Murdoko (081803443890)

berikut surat undangan, silahkan unduh >>> Undangan Partisipasi Kegiatan KKN Merajut Nusantara 3

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/30/undangan-partisipasi-kuliah-kerja-nyata-kkn-tematik-merajut-nusantara-ke-3/
Instagram post 2211411608068903324_8204512599 Waktu terus berjalan... 2019 berlalu ..... 2020 sudah datang.... Semoga kita semua terus berkontribusi maksimal di manapun kita mengabdi

Semoga Perguruan Tinggi di wilayah III makin hebat dan berkualitas dalam menghasilkan generasi Indonesia yg kompeten dan berkarakter "Yakinlah klau kita memberikan kontribusi lebih maka kita akan diberikan sesuatu yg lebih banyak oleh Allah tuhan yg maha kuasa"

1 Januari 2020,

Dr. M. Samsuri
Sekretaris/Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III Jakarta

#2020 #selamattahunbaru2020 #happynewyear #lldiktiwilayah3
Instagram post 2210340440976972496_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Memperhatikan siklus pelaporan tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III menjelang akhir tahun dan merujuk pada Standar Layanan di LLDIKTI Wilayah III 
khususnya terkait permohonan rekomendasi pendirian dan perubahan perguruan tinggi, pembukaan program studi, dan penambahan nama program studi, 
bersama ini dengan hormat kami sampaikan hal berikut:

1. Permohonan rekomendasi pendirian/ perubahan PTS, pembukaan program studi, dan penambahan nama program studi dapat terus dilakukan 
sampai dengan tanggal 31 Desember 2019.
2. Bagi permohonan rekomendasi pendirian/ perubahan PTS, pembukaan program studi, dan penambahan nama program studi yang diserahkan ke LLDIKTI 
setelah tanggal 26 Desember 2019, proses telaah akan ditangguhkan dan akan dilakukan kembali pada saat dibukanya proses usul pembukaan program studi dan 
pendirian/perubahan PTS di Ditjen Kelembagaan Kemendikbud pada periode berikutnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
3. Selama masa penangguhan sebagaimana disebut pada angka 2 di atas, LLDIKTI Wilayah III akan melakukan evaluasi atas layanan permohonan rekomendasi pendirian dan perubahan perguruan tinggi, pembukaan program studi, dan penambahan nama program studi.

Berikut surat edaran silahkan unduh >>> Pemberitahuan Penangguhan Rekomendasi Tahun 2019

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/27/pemberitahuan-penangguhan-rekomendasi-tahun-2019/
Instagram post 2210340183321038967_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Berikut kami sampaikan materi kegiatan “Sosialisasi Program Pembinaan Perguruan Tinggi Swasta (PP-PTS) Tahun 2020” 
yang telah dilaksanakan pada hari Rabu tanggal 4 Desember 2019 di Kampus Universitas Yarsi, Jalan Letjen Suprapto No 1, Cempaka Putih – Jakarta Pusat.

1. Sosialisasi PP-PTS Skema A Tahun 2020, Oleh M. Samsuri
2. Penyusunan Usulan Barang dan Bangunan PP-PTS Tahun 2020
3. Panduan Penyusunan Proposal Skema A PP-PTS Tahun 2020

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/27/materi-sosialisasi-bantuan-program-pembinaan-perguruan-tinggi-swasta-pp-pts-tahun-2020/
Instagram post 2210339889375722133_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Sehubungan dengan akan segera berakhirnya pelaksanaan program penelitian dan abdimas tahun anggaran 2019, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Agar perguruan tinggi tetap menjalankan standar mutu sesuai dengan standar nasional penelitian dan standar nasional pengabdian kepada masyarakat;
2. Memastikan luaran – luaran penelitian yang dihasilkan pada tahun ini menjadi masukan yang baik dalam proses pembelajaran, serta meningkatan kualitas penelitian dan abdimas pada masa yang akan datang;
3. Memastikan seluruh kontrak turunan, baik antara pimpinan perguruan tinggi dengan LLDIKTI, dan pimpinan perguruan tinggi / Kepala LPPM dengan peneliti telah dibuat dan diarsipkan dengan baik;
4. Memastikan seluruh kontrak turunan, baik antara pimpinan perguruan tinggi dengan LLDIKTI, dan pimpinan perguruan tinggi / Kepala LPPM dengan peneliti telah dibuat dan diarsipkan dengan baik;
5. Pencairan dana luaran tambahan akan kami lakukan antara tanggal 27 – 30 Desember 2019, dengan mencairkan seluruh nominal dana sesuai usulan awal, untuk selanjutnya perguruan tinggi diminta untuk tidak mencairkan dulu dana tersebut ke peneliti, sampai terbitnya surat keputusan validasi luaran tambahan. Setelah adanya validasi tersebut, nominal yang tidak valid dimohon untuk tidak dikembalikan ke rekening LLDIKTI, namun dapat dikembalikan langsung ke kas negara melalui ebilling yang akan diterbitkan LLDIKTI, mengenai hal ini dapat berkoordinasi dengan Sdri Zuzan (0853-9389-0428). Untuk daftar Nama Perguruan Tinggi Penerima Hibah Program Penelitian dan Abdimas Tahun 2019 silah kan download >>> Info Akhir Tahun Penelitian Abdimas

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/26/informasi-akhir-tahun-program-penelitian-dan-abdimas-2019/
Instagram post 2206434166761730603_8204512599 Kami mengucapkan selamat Natal untuk para #sobatlldikti3 yang merayakannya. Salam kasih dan damai 🎄🙏 #natal #harinatal #selamatharinatal
Instagram post 2204329494097905342_8204512599 Selamat hari Sosial

22 Desember 2019
Instagram post 2204188675709690239_8204512599 “Teruntuk Ibu

Semoga setiap tetes air mata yang jatuh dari mata lelahmu untuk ku, menjadi sungai untukmu di surga nanti.” Selamat hari Ibu 22 Desember 2019
Instagram post 2203380174850817834_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Dalam rangka memaksimalkan pelayanan informasi perguruan tinggi di lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah III, 
dengan hormat kami sampaikan bahwa LLDIKTI Wilayah III mendukung kegiatan pengelolaan sarana layanan informasi online directory melalui 
aplikasi kampusjakarta.id yang dipersembahkan oleh PT. Mataer Digital and Event. Aplikasi tersebut memuat data dan 
informasi perguruan tinggi yang telah dikonfirmasi oleh LLDIKTI Wilayah III, serta dapat dimutakhirkan secara mandiri oleh masing-masing perguruan tinggi dengan cara login menggunakan username dan password yang telah disediakan. 
Aplikasi tersebut akan diluncurkan kepada masyarakat dalam agenda tahunan Pekan Pendidikan Tinggi Jakarta (PPTJ) ke-14 : Jakarta Campus Update 2020, yang akan berlangsung pada tanggal 21 – 23 Januari 2020 di Gd. SMESCO, Jl. Gatot Soebroto, Jakarta. 
Melihat potensi aplikasi tersebut sangat strategis dalam memenuhi kebutuhan para calon mahasiswa Tahun Ajaran 2020/2021, kami mengajak perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III untuk dapat memaksimalkan pemanfaatan fasilitas pemutakhiran data dan informasi yang telah disediakan tersebut, 
serta dapat memanfaatkan ruang-ruang promosi layanan eksklusif secara khusus sebagai bentuk partisipasi kegiatan pengembangan layanan digital di lingkungan LLDIKTI Wilayah III.

Untuk formulir dan info lebih lanjut silahkan unduh >>> Peluncuran Aplikasi Online Directory kampusjakarta.id

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/18/peluncuran-aplikasi-baru-online-directory-kampusjakarta-id/

#lldiktiwilayah3 #lldikti3 #lldikti3info
Instagram post 2203379247515235312_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Sehubungan dengan pelaksanaan penilaian angka kredit kenaikan pangkat/jabatan fungsional dosen dan dalam rangka peningkatan kualitas dan kompetensi dosen, 
kami telah menyusun Pedoman Operasional tentang Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Tahun 2019, dan Pedoman Operasional ini secara resmi akan berlaku mulai tanggal 1 Januari 2020.
Mengingat pentingnya ketentuan ini, untuk usulan kenaikan jabatan/pangkat dosen yang diterima di Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti setelah tanggal 31 Desember 2019 melalui laman pak.ristekdikti.go.id. akan diproses sesuai Pedoman Operasional tentang Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Tahun 2019.

Bagi berkas usulan kenaikan pangkat/jabatan akademik dosen yang diusulkan sebelum tanggal 1 Januari 2020 melalui laman pak.ristekdikti.go.id 
dan belum mendapat persetujuan, kami beri waktu untuk melengkapi kekurangan sampai dengan tanggal 31 Maret 2020. Usulan tersebut tetap dapat dilakukan 
dengan menggunakan ketentuan sesuai Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik/Pangkat Dosen Tahun 2014. 
pabila usulan dimaksud belum disetujui Direktorat Jenderal Sumber Daya Iptek dan Dikti pada tanggal 01 April 2020, 
maka berkas usulan akan kami proses sesuai ketentuan Keputusan Dirjen Sumber Daya Iptek dan Dikti tentang 
Pedoman Operasional Penilaian Angka Kredit Kenaikan Jabatan Akademik Pangkat Dosen Tahun 2019.

Selengkapnya, silahkan unduh pada tautan dibawah ini :

Surat Pengantar
PO Penilaian Angka Kredit Dosen

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/17/pedoman-operasional-tentang-penilaian-angka-kredit-kenaikan-jabatan-akademikpangkat-dosen/
Instagram post 2203378140286083906_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Dalam rangka pelaporan kinerja, mutasi dan pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS, perlu adanya pengukuran secara sistematis dan transparan dalam memberikan penilaian untuk pengembangan Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS secara optimal.

Penilaian Prestasi Kerja (PPK) PNS sebagai pengganti Daftar Penilaian Pelaksanaan Pekerjaan (DP3) terdiri atas unsur SKP dengan bobot nilai 60% (enam puluh persen) dan Perilaku Kerja 40% (empat puluh persen). Hasil PPK PNS dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan karier PNS antara lain sebagai salah satu persyaratan untuk kenaikan pangkat. 
Selanjutnya, kami mohon kepada Dosen PNS yang Ditugaskan pada PTS di lingkungan LLDIKTI Wilayah III untuk dapat menyampaikan data PPK Tahun 2019

Ketentuan peraturan perundang-undangan sebagaimana tercantum pada butir 5 dapat diunduh pada 
laman http://lldikti3.ristekdikti.go.id Bagi Dosen PNS yang ditugaskan pada PTS yang belum menyampaikan PPK tahun 2019 sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, 
maka LLDIKTI Wilayah III tidak dapat memproses PPK bagi dosen PNS yang bersangkutan

Untuk Info Lebih lanjut Silahkan Unduh
1. Surat Edaran dosen PNS PPK 2019

Format Excel SKP/PPK 2019
1. DOSEN PNS ke PTS 2019
2. Dosen ke LLDIKTI III 2019

Referensi Aturan
1 Peraturan Bersama tahun2014_VIII_nomor004
2. Permendikbud Nomor 92 Tahun2014 – Penghitungan AK Dosen
3. Permenristekdikti No 15 Th 2018 – OTK LLDIKTI
4. Peraturan

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/16/penyampaian-penilaian-prestasi-kerja-ppk-bagi-dosen-pns-yang-ditugaskan-pada-perguruan-tinggi-swasta-pts-di-lingkungan-lldikti-wilayah-iii-periode-januari-desember-tahun-2019/

#lldikti3 #lldiktiwilayah3 #lldikti3recentinfo
Instagram post 2202774115941384722_8204512599 Selamat hari Kesetiakawanan Sosial Nasional

20 Desember 2019
Instagram post 2202032204112892448_8204512599 Selamat hari Bela Negara

19 Desember 2019
Instagram post 2200859954739241865_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan Jakarta akan menyelenggarakan ICONHADY2020: International Seminar And Conference On Halal Industry yang akan di selenggarakkan pada :

hari/Tanggal : Selasa, 18 Febbruari 2020
Tempat : Aston Hotel Simatupang Jakarta
Tema : Halal Pharmacy and Cosmetics in International Perspective (Seminar)

hari/Tanggal : Rabu, 19 Febbruari 2020
Tempat : Kampus ITB Ahmad Dahlan, Jl. Ciputat Raya No. 77A Cirendeu, Ciputat
Tema : Halal Industry In Digital Era : The Challenge In Economic (Conference)

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/17/iconhady2020-international-seminar-and-conference-on-halal-industry/

@itb_ahmaddahlan
Instagram post 2200197657620565704_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
Dalam Rangka pengelolaan data dan informasi perguruan tinggi, LLDIKTI Wilayah III akan melakukan evaluasi terhadap data dan informasi perguruan tinggi agar dapat dimanfaatkan dengan tepat oleh seluruh pemangku kepentingan pendidikan tinggi. 
Kami memerlukan bantuan Pimpinan Perguruan Tinggi untuk melakukan konfirmasi data dan Informasi perguruan tinggi. 
Dengan memperhatikan panduan yang kami berikan secara lengkap pada surat edaran. Penyesuaian data tersebut dilakukan paling lambat 15 Januari 2020.

Informasi sebelum pengisian perbaikan data:
- Pimpinan PT dan Visi Misi dapat melalui laman pddikti-admin.ristekdikti.go.id
- Data Nama Yayasan , Alamat Yayasan , Nama Ketua Yayasan dan Nomor Pencatatan Kemkumham dapat melalui Aplikasi SIDIK

Selengkapnya dapat mengunduh :
1. Surat Edaran
2. Tautan data untuk dikonfirmasi https://tinyurl.com/profilpt2019
3. Tautan data  untuk penyesuaian Data Nama Sekretaris dan Bendahara YYS serta Data Capaian/Prestasi Luar Biasa https://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/daftar

Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/15/konfirmasi-data-dan-informasi-perguruan-tinggi-2/
Instagram post 2200197312370661667_8204512599 Halo #sobatlldikti3 
LLDIKTI Wilayah III Jakarta kembali mendapatkan Penghargaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Mutu pendidikan tinggi yang berkualitas merupakan kunci dalam menghasilkan sumber daya manusia unggul. Dalam rangka meningkatkan mutu Pendidikan tinggi, Direktorat Penjaminan Mutu, Direktorat Jendral Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Ditjen Belmawa) pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melaksanakan program salah satunya penguatan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI). Setelah 8 bulan program ini berlangsung, Ditjen Belmawa memberikan apresiasi kepada LLDIKTI yang telah terbukti secara positif meningkatkan mutu perguruan tinggi dan program studi nya. 
Apresiasi tersebut diberikan langsung oleh Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan serta Direktur Penjaminan Mutu di Jakarta pada Kamis, 12 Desember 2019 di Belleza Suites, Jakarta Selatan.
Dirjen Belmawa, Ismunandar, menyampaikan apresiasinya “Ke depan, kita memasuki era yang berbeda. Namun esensinya bukan menjadikan penjaminan mutu tidak penting, tetapi justru semakin penting. 
Di era tersebut, mutu pendidikan yang dituntut menghasilkan kompetensi dan karakteristik yang lebih hebat, tentu harus lahir dari perguruan tinggi dan program studi yang bermutu. Jadi Mas Menteri (Mendikbud), selalu menekankan bahwa perguruan tinggi harus bermutu”.
Selama 3 tahun berturut-turut, LLDIKTI Wilayah III kembali mendapatkan penghargaan sebagai fasilitator Perguruan Tinggi yang terdepan dalam upaya penguatan mutu program studi dan Perguruan Tinggi di wilayah Jakarta.

Sekretaris/Plt. Kepala LLDIKTI Wilayah III, M. Samsuri menuturkan “Kami menghaturkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama pemangku kepentingan di Lingkungan LLDIKTI III yang senantiasa terdepan dalam membangun mutu. Kami juga terus berupaya memberikan pelayanan yang terbaik seperti pengembangan sistem, fasilitas layanan dan pembuatan aplikasi. Sehingga perguruan tinggi dapat merasakan manfaatnya untuk meningkatkan kualitas mutu.” Untuk info lebih lanjut, silahkan cek tautan berikut : 
http://lldikti3.ristekdikti.go.id/v5/2019/12/14/tingkatkan-kualitas-mutu-program-studi-dan-perguruan-tinggi/
Follow on Instagram
This error message is only visible to WordPress admins

Error: API requests are being delayed for this account. New posts will not be retrieved.

There may be an issue with the Instagram access token that you are using. Your server might also be unable to connect to Instagram at this time.

© Copyright 2019. LLDIKTI III
  • Home
  • About Us
  • Contact Us