Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Secara Daring
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Pembelajaran secara Daring dan Bekerja dari Rumah dalam Rangka Pencegahan Corona Virus Disease (COVID-19) dan mengingatkan kembali atas berbagai Arahan Presiden, Menteri dan Juga Gubernur DKI Jakarta tentang pencegahan hal tersebut diatas, dengan hormat kami sampaikan hal – hal
Kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat Secara Daring Read More »