LLDikti Wilayah III

Pengelolaan Akun Master PDDikti

Penerapan Akun Master PDDikti untuk perguruan tinggi bertujuan untuk meningkatkan pemanfaat laman PDDikti yang lebih tertib, aman, dan bersifat indivdu.

Apa itu Akun Master PDDikti?

  1. Akun master adalah akun utama yang memiliki otoritas penuh untuk melakukan kontrol administratif terhadap sumber daya atau fitur untuk pengelolaan akun turunan;
  2. Akun master dapat diregistrasikan melalui laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id pada menu “Registrasi Akun”;
  3. Setiap perguruan tinggi hanya memiliki satu akun master yang dapat memberikan akun turunan terhadap sumber daya di instansinya seperti akun PDDikti Perguruan Tinggi, Akun RPL, Akun Pimpinan Perguruan Tinggi, Akun SPMI, dll.

Verifikasi Akun Master PDDikti?

  1. Akun Master PDDikti bagi perguruan tinggi swasta diverifikasi oleh LLDikti maksimal 14 hari kerja;
  2. Jika perguruan tinggi atau instansi mengajukan lebih dari satu akun dan disetujui maka akun master terbaru akan menggantikan akun master yang sudah ada.

Panduan Registrasi Akun Master PDDikti

#Tahap 1

Kunjungi laman pddikti-admin.kemdikbud.go.id dan pilih menu registrasi akun

#Tahap 2

Lengkapi form registrasi dengan data yang valid

#Tahap 3

Unggah seluruh persyaratan:

  1. Pakta integritas sesuai template (klik disini untuk unduh template)
  2. Surat tugas  sebagai pengelola PDDikti
  3. KTP Pemohon

#Tahap 4

Format dokumen adalah PNG, JPG, dan PDF dengan maksimal ukuran file 300kb

#Tahap 5

Setelah melengkapi form registrasi, klik Submit.

  • Jika registrasi akun Anda disetujui, pemohon akan menerima email dari PDDikti yang berisikan username dan password secara acak
  • Segera log in ke laman PDDikti Admin dan lakukan verifikasi kelengkapan data pengguna

Panduan Pengelolaan Akun Turunan

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp