LLDikti Wilayah III

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan dan/ atau pelayanan informasi di badan publik.

Whatsapp

+62 821-2235-5330

Informasi Berkala

Informasi berkala merupakan informasi yang diperbaharui kemudian disediakan dan diumumkan kepada publik secara rutin atau berkala sekurang-kurangnya 6 bulan sekali.

Informasi Serta Merta

Informasi serta merta adalah informasi berkaitan dengan hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum, serta wajib diumumkan secara serta merta tanpa penundaan.

Informasi Tersedia Setiap Saat

Informasi tersedia setiap saat adalah informasi yang siap tersedia untuk bisa langsung diberikan kepada pemohon informasi publik ketika terdapat permohonan mengajukan permohonan atas informasi publik tersebut.

Jumlah Permohonan Informasi Publik

219 Permohonan

Kami Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), Tim Kerja PPID, dan Petugas Pelayanan Informasi Publik Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III, dengan ini berkomitmen untuk menyediakan dan melayani permintaan informasi publik secara cepat, tepat waktu, dan cara sederhana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai keterbukaan informasi publik dengan menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan tanggung jawab. Apabila tidak menepati janji ini, kami siap menerima sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kepala LLDikti Wilayah III
Henri Tambunan
Berita & Informasi
Hubungan Masyarakat
Humas LLDikti Wilayah III

Rekomendasi Penelitian untuk Pimpinan PTS tentang : “Strategic Transformation in Higher Education: The Role of Proactive–Align–Design Reconfiguration (PAD-Re) through the Integration of Absorptive and Dynamic Capabilities.”

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi Swasta (terlampir) di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Sehubungan dengan Surat Kepala Doctor of Management & Entrepreneurship Universitas Ciputra Surabaya (UC) Nomor 011/UC-SBM/ST/X/2025 tanggal 13 Oktober 2025 perihal Permohonan Audiensi dan Akses Data Penelitian atas nama Ade Asria Radiany, BSc. Comm., S.E., M.M., mahasiswa

Hak atas informasi yang terbuka menjadi pembuka jalan bagi terjaminnya pelaksanaan hak-hak asasi lainnya, seperti hak atas pendidikan, hak untuk hidup sejahtera, hak untuk hidup aman, hak warga negara lainnya.

Kominfo RI
Laman Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi
Scroll to Top