lldikti wilayah iii
ZONA INTEGRITAS
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti Wilayah III) merupakan satuan kerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang membantu peningkatan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi di wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta dengan melaksanakan fasilitasi. Dalam melaksanakan tugas tersebut, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan mutu penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan melaksanakan fasilitasi yang prima.
Tidak hanya berkomitmen dalam hal itu saja, namun juga kami bertekad mempercepat sasaran reformasi birokrasi yang bersih, akuntabel, dan dapat memberikan pelayanan publik yang prima melalui upaya-upaya meningkatkan kualitas pembangunan zona integritas pada LLDikti Wilayah III sebagai unit kerja dari instansi pemerintah. Agar dapat melaksanakan peningkatan kualitas pembangunan dan pengelolaan zona integritas untuk mewujudkan LLDikti Wilayah III sebagai unit kerja dengan wilayah yang bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBK/WBBM).
Dengan meningkatkan kualitas Pembangunan zona integritas, kami percaya bahwa unit kerja kami dapat memberikan kontribusi nyata sehingga dapat meningkatkan mutu penyelenggaran pendidikan tinggi melalui pemberian pelayanan prima yang bersih dan akuntabel sertat bebas dari korupsi dan bersih melayani.
Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
Penataan sistem manajemen SDM aparatur dilaksanakan secara efektif dan optimal agar dapat meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.
Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Area ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam menuju Zona Integritas.
Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.
Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi