LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Undangan Kegiatan Sosialisasi dan Pendalaman Instrumen Akreditasi 2.0  LAM INFOKOM 2025 di LLDIKTI Wilayah III (DKI Jakarta) dan sebagian LLDIKTI Wilayah IV (untuk area Provinsi Banten)  

Lembaga Akreditasi Mandiri Informatika dan Komputer (LAM INFOKOM) akan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan Pendalaman Instrumen Akreditasi 2.0 LAM INFOKOM 202 bagi pengelola program studi di bidang Informatika dan Komputer , dengan fokus pelaksanaan di wilayah LLDIKTI III (DKI Jakarta) dan sebagian wilayah LLDIKTI IV (Provinsi Banten).

Kegiatan ini dikhususkan bagi perguruan tinggi di lingkungan LLDIKTI Wilayah III (DKI Jakarta) dan sebagian LLDIKTI Wilayah IV (Provinsi Banten), dengan jadwal pelaksanaan sebagai berikut:

  • Hari/Tanggal: Senin – Selasa, 23 – 24 Juni 2025
  • Waktu: Pukul 08.00 – 17.30 WIB
  • Tempat:
  • Universitas Respati Indonesia – Gedung C2 Auditorium Lantai 3 (Kampus C)
    Jl. Bambu Hitam No.72, RT05 RW 04 Cipayung, Kec. Cipayung, Kota Jakarta Timur, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 13840

LAM INFOKOM mengundang satu perwakilan dari setiap perguruan tinggi untuk mengikuti kegiatan ini, dengan melakukan registrasi melalui tautan berikut: https://s.id/DaftarSosJKT225. Untuk konfirmasi kehadiran, peserta dapat menghubungi Ramadhani Ulansari, S.Kom., M.T di nomor 0812-8000-7270.

Syarat dan Ketentuan Registrasi Peserta :  
1. Setiap perguruan tinggi hanya dapat mengirimkan 1 (satu) orang peserta untuk melakukan registrasi.
2. Peserta wajib memiliki surat tugas dari pimpinan perguruan tinggi, minimal dari dekan fakultas.
3. Peserta yang diprioritaskan untuk mengikuti kegiatan ini adalah dari program studi yang akan mengajukan akreditasi pertama atau reakreditasi pada Batch 3 Tahun 2025, dengan ketentuan sebagai berikut: 
a. Untuk akreditasi pertama, program studi harus sudah memasuki semester ke 3 (tiga) atau maksimal berusia dua tahun sejak menerima mahasiswa baru, serta wajib melampirkan bukti izin persetujuan pembukaan program studi. 
b. Untuk reakreditasi, program studi harus memiliki masa berlaku akreditasi yang berakhir pada tahun 2025, serta wajib melampirkan salinan SK Akreditasi. 
4. Panitia LAM INFOKOM akan melakukan verifikasi data pendaftaran peserta berdasarkan ketentuan pada poin 3. 
5. Peserta yang telah terverifikasi dan masuk dalam skala prioritas akan menerima invoice kontribusi untuk konsumsi dari panitia penyelenggara 
6. Peserta wajib hadir secara langsung (offline) di lokasi acara yang telah ditentukan. 
7. Peserta harus melakukan registrasi melalui LLDIKTI sesuai dengan wilayah kerja (lingkup area kota) yang telah ditetapkan. (Lihat tabel di lampiran surat). 
8. Peserta tidak diperbolehkan melakukan registrasi di lokasi acara kota lain yang tidak sesuai dengan wilayah kerja LLDIKTI yang ditentukan. 
9. Untuk pelaksanaan acara hari pertama disediakan link zoom, sehingga seluruh program studi bidang infokom dari perguruan tinggi yang tidak memiliki kesempatan hadir secara onsite dapat hadir secara ONLINE (link zoom menyusul). 

Atas perhatian dan kerjasama yang baik kami ucapkan terima kasih.

Scroll to Top