Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah III
Dalam rangka penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi serta tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka perlu dilaksanakan Bimbingan Teknis Penguatan Penilai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tahun 2025 bagi Perguruan Tinggi di Lingkungan LLDikti Wilayah III yang akan dilaksanakan secara luring pada:
Hari, tanggal: Kamis – Jumat, 2 – 3 Oktober 2025
Waktu: 08.00 WIB – Selesai
Tempat: Politeknik Sahid, Jl. Kemiri Raya No.22, Pd. Cabe Udik, Kec. Pamulang, Kota Tangerang Selatan
Banten 15418
kami mohon Saudara dapat menugaskan 1 (satu) orang Koordinator/Penilai RPL dari Perguruan Tinggi Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan tidak diwakilkan. Mengingat keterbatasan tempat, hanya 100 Perguruan Tinggi pendaftar pertama yang akan diikutsertakan dalam kegiatan tersebut diatas, peserta dapat melakukan konfirmasi kehadiran pelaksanaan kegiatan melalui tautan https://s.id/BelmawaPrestasiLLD3.
Surat resmi dapat diunduh melalui tautan di bawah ini.