LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

SK Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Politeknik Orang Tua

Berdasarkan keputusan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 35/B/O/2025 tentang Pencabutan Izin Pendirian Politeknik Orang Tua di Jakarta dan Izin Pembukaan Program Studi pada Politeknik Orang Tua di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Orang Tua Harapan Bangsa, maka Politeknik Orang Tua secara resmi ditutup dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik yang mengatasnamakan Politeknik Orang Tua. Untuk selanjutnya, LLDikti Wilayah III akan melayani pengajuan legalisir atau pengesahan dokumen akademik (ijazah dan transkrip nilai) bagi lulusan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Scroll to Top