LLDikti Wilayah III

Pemberitahuan Batas Pelaporan PDDikti Semester 2024-1

Pemberitahuan Batas Pelaporan PDDikti Semester 2024-1

Dalam rangka memenuhi amanah Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbudristek Nomor 31 Tahun 2022 tentang Satu Data Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengenai kewajiban Perguruan Tinggi untuk melaporkan data dan informasi penyelenggaraan pendidikan tinggi secara benar dan tepat pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), bersama ini kami sampaikan hal-hal berikut:

  1. Perguruan Tinggi segera melaporkan data penyelenggaraan pendidikan tinggi semester 2024-1, mengingat batas pelaporan 2024-1 akan ditutup pada tanggal 30 April 2025;
  2. Perguruan Tinggi mengisi Checkpoint 2 pelaporan semester 2024-1 dan Checkpoint 1 pelaporan semester 2024-2 pada PDDikti Admin agar dapat dijadikan bahan evaluasi pelaporan;
  3. Perguruan Tinggi dapat mengajukan pembukaan periode pelaporan semester 2024-1 setelah dilakukan evaluasi data semester tersebut yang akan dilakukan oleh Pusdatin Kemdiktisaintek;
  4. Perguruan Tinggi yang mengajukan pembukaan periode pelaporan semester 2024-1 merupakan PT yang tidak melaporkan secara berkala ke PDDikti, menurut pasal 69 ayat 1 pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 7 Tahun 2020 tentang Pendirian, Perubahan, Pembubaran Perguruan Tinggi Negeri, dan Pendirian, Perubahan, Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Swasta, dapat dikenakan sanksi administratif ringan;
  5. Seluruh Perguruan Tinggi dihimbau untuk segera membuat akun master PDDikti, karena Pusat akan melakukan penonaktifan akun Perguruan Tinggi yang belum memiliki akun master PDDikti;
  6. Ajuan layanan data yang telah diunggah melalui sistem PDDikti tidak perlu dikirim ulang kepada persuratan Kemdiktisaintek, guna menghindari duplikasi proses administrasi; dan
  7. Dalam surat ini kami melampirkan rekapitulasi pelaporan semester 2024-1 dan rekap Checkpoint pelaporan 2024-1, agar menjadi perhatian bagi perguruan tinggi yang belum menyelesaikan pelaporan.

Selengkapnya dapat diunduh pada tautan berikut:

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp