Jakarta, 17 April 2025 – Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III melaksanakan kegiatan Serah Terima Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (SK Mendiktisaintek) kepada empat perguruan tinggi mengenai izin pembukaan program studi baru. Kegiatan digelar di Ruang Rapat Ki Hajar Dewantara, Kantor LLDikti Wilayah III, Jakarta.

Universitas Pelita Harapan dengan badan penyelenggara Yayasan Universitas Pelita Harapan menerima SK No. 168/B/O/2025 Tanggal 21 Maret 2025 untuk Izin Pembukaan Program Studi Kedokteran Gigi Program Sarjana dan Program Studi Pendidikan Profesi Dokter Gigi Program Profesi. Universitas Bunda Mulia dengan badan penyelenggara Yayasan Pendidikan Bunda Mulia menerima SK No.167/B/O/2025 Tanggal 21 Maret 2025 untuk Pembukaan Program Studi Teknologi Informasi Program Magister. Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan badan penyelenggara Persyarikatan Muhammadiyah menerima SK No.205/B/O/2025 Tanggal 8 April 2025. Universitas Pembangunan Nasional āVeteranā Jakarta menerima SK No. 206/B/O/2025 Tanggal 8 April 2025 untuk pembukaan Program Studi Biologi Program Sarjana.




Keempat keputusan ini diserahkan langsung oleh Tri Munanto, S.E., M.Ak. selaku Plt. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III kepada masing-masing perguruan tinggi/badan penyelenggara. Dalam sambutannya, Plt. Kepala LLDikti Wilayah III menyampaikan apresisasi kepada keempat perguruan tinggi atas komitmen mengembangkan program akademik yang relevan dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja. Pasca-penyerahan SK, Ketua Tim Kerja Kelembagaan dan Kemitraan LLDikti Wilayah III Mulhadi HM., S.H., M.H. menerangkan beberapa hal yang perlu dilakukan oleh perguruan tinggi/badan penyelenggara, di antaranya pendataan di PDDIKTI dan pengusulan akreditasi.
LLDikti Wilayah III terus berkomitmen mendukung perguruan tinggi di wilayah DKI Jakarta dalam meningkatkan mutu pendidikan tinggi. Penyerahan SK ini merupakan bagian dari upaya LLDikti Wilayah III dalam mewujudkan akses pendidikan tinggi yang bermutu, relevan, dan berdampak untuk pembangungan ekonomi nasional.