Undangan Kegiatan Percepatan Pembentukan Satgas PPKPT Tahap II
Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (Daftar PT terlampir)di Lingkungan LLDikti Wilayah III Dalam rangka mendukung Percepatan Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan […]
Kepada Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (Daftar PT terlampir)di Lingkungan LLDikti Wilayah III Dalam rangka mendukung Percepatan Pembentukan Satuan Tugas Pencegahan […]
Yth.Pimpinan Perguruan Tinggidi lingkungan LLDikti Wilayah III Dalam rangka mendukung implementasi Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentangPencegahan dan Penanganan Kekerasan
Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III bersama Universitas Nasional menyelenggarakan Lokakarya Penerapan Minimum Mitigasi Risiko pada Sistem Penjaminan Mutu Internal
Dalam rangka mendukung percepatan pelaporan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi, bersama ini kami sampaikan bahwa LLDikti Wilayah
Sehubungan dengan telah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Perguruan Tinggi, yang menggantikan
Menindaklanjuti surat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Nomor 1560/B4/DT.04.01/2025 tanggal16 Juni 2025 perihal Peraturan Integritas Akademik di Perguruan Tinggi, bersama ini
Dalam rangka percepatan pembentukan Satgas PPKPT di lingkungan LLDikti Wilayah III, maka kami mengundang Perguruan Tinggi yang masih terkendala dalam
Sehubungan dengan telah di terbitkannya edaran dari Kepala LLDikti Wilayah III nomor 0011/LL3/DT.01.02/2024 tanggal 2 Januari 2025, perihal Pencegahan dan
Yth. 1. Pimpinan Perguruan Tinggi2. Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah I-XVII Peningkatan kasus jumlah mahasiswa yang terlibat judi online
Yth. Seluruh Pimpinan Perguruan Tinggidi lingkungan LLDikti Wilayah IIISehubungan dengan telah diterbitkannya Permendikbudristek Nomor 55 Tahun 2024tentang Pencegahan dan Penanganan