LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

LLDikti Wilayah III Serahkan SK Mendiktisaintek kepada Sejumlah Perguruan Tinggi di Jakarta

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III menggelar acara Penyerahan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (SK Mendiktisaintek) kepada sejumlah perguruan tinggi dan badan penyelenggara pendidikan di lingkungan wilayah kerjanya. Acara berlangsung pada Selasa, 3 Juni 2025 di Auditorium Gedung C Kantor LLDikti Wilayah III.

Penyerahan SK ini merupakan tindak lanjut atas keputusan terbaru dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi terkait berbagai aspek kelembagaan, seperti izin pendirian perguruan tinggi, perubahan badan penyelenggara, pembukaan serta pencabutan program studi.

SK diserahkan secara langsung oleh Plt. Kepala LLDikti Wilayah III Tri Munanto, S.E., M.Ak. kepada perguruan tinggi terkait. Beberapa institusi perguruan tinggi yang menerima SK dalam acara ini yaitu:

  • Universitas Bina Sarana Informatika menerima izin pembukaan program studi di luar kampus utama (PSDKU) Informatika, Sistem Informasi, dan Teknologi Informasi Program Sarjan.
  • Politeknik Negeri Media Kreatif memperoleh izin untuk Program Studi Pemasaran, Inovasi, dan Teknologi Program Studi Magister Terapan.
  • Universitas Multimedia Nusantara Jakarta mendapat izin pembukaan Program Studi Desain Program Magister.
  • Institut Teknologi Perusahaan Listrik Negara menerima izin pembukaan Program Studi Sains Data Program Sarjana.
  • Universitas Tarumanagara memperoleh izin untuk Pembukaan Program Studi Pendidikan Profesi Psikolog Program Profesi.
  • Universitas Mercu Buana mendapat izin untuk Program Studi Sains Data Program Magister.
  • Universitas Kristen Indonesia menerima izin pembukaan Pembukaan Program Studi Informatika Program Sarjana.
  • Universitas Jayabaya mengalami pencabutan izin untuk Program Studi Teknik Mesin Program Diploma Tiga.
  • Selain itu, perubahan badan penyelenggara juga ditetapkan untuk Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Nasional Indonesia dari Yayasan Pendidikan Wijayakusuma menjadi Yayasan Pendidikan Wijayakusuma Jakarta.

Plt. Kepala LLDikti Wilayah III menyampaikan bahwa penyerahan SK ini merupakan langkah penting dalam memastikan tata kelola perguruan tinggi yang lebih baik dan akuntabel. Ia juga mengingatkan seluruh perwakilan perguruan tinggi untuk terus menjaga mutu dan relevansi pendidikan tinggi yang diselenggarakan.

Acara ini turut dihadiri oleh jajaran pejabat struktural LLDikti Wilayah III, termasuk para ketua tim kerja, serta perwakilan pimpinan dari masing-masing perguruan tinggi yang tercantum dalam SK.

Dengan terbitnya SK Mendiktisaintek tersebut, diharapkan perguruan tinggi dapat segera melakukan tindak lanjut implementasi program studi maupun perubahan kelembagaan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Scroll to Top