LLDikti Wilayah III

Surat Edaran Tentang Pengesahan Dokumen Akademik di Lingkungan LLDIKTI Wilayah III

Sehubungan dengan layanan permohonan pengesahan dokumen akademik di Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) Wilayah III, serta dengan memperhatikan Peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi Nomor 50 Tahun 2024 tentang Ijazah, Sertifikat Kompetensi, dan Sertifikat Profesi Jenjang Pendidikan Tinggi, kepada pemangku kepentingan kami sampaikan surat edaran sebagai berikut:

http://lldikti3.kemdikbud.go.id/wp-content/uploads/2025/04/1083-SE-LLDikti-Tentang-Pengesahan-Dokumen-Akademik-2025.pdf

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp