LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

SK Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Akademi Kebidanan Suluh Bangsa

Berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 80/B/O/2025 tentang Pencabutan Izin Pendirian Akademi Kebidanan Suluh Bangsa di Jakarta dan Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga pada Akademi Kebidanan Suluh Bangsa di Jakarta yang Diselenggarakan oleh Yayasan Pendidikan Suluh Bangsa Sejahtera, maka Akademi Kebidanan Suluh Bangsa secara resmi ditutup dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik yang mengatasnamakan Akademi Kebidanan Suluh Bangsa. Untuk selanjutnya, LLDikti Wilayah III akan melayani pengajuan legalisir atau pengesahan dokumen akademik (ijazah dan transkrip nilai) bagi lulusan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Scroll to Top