LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdikbud.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

SK Pencabutan Izin Perguruan Tinggi Akademi Kebidanan YPDR

Berdasarkan keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 85/B/O/2025 tentang Pencabutan Izin Pendirian Akademi Kebidanan YPDR di Jakarta dan Izin Pembukaan Program Studi Kebidanan Program Diploma Tiga pada Akademi Kebidanan YPDR di Jakarta, maka Akademi Kebidanan YPDR secara resmi ditutup dan tidak diperkenankan melaksanakan kegiatan akademik dan non-akademik yang mengatasnamakan Akademi Kebidanan YPDR. Untuk selanjutnya, LLDikti Wilayah III akan melayani pengajuan legalisir atau pengesahan dokumen akademik (ijazah dan transkrip nilai) bagi lulusan yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).

Scroll to Top