LLDikti Wilayah III

lldikti wilayah iii

ZONA INTEGRITAS

Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani

Kepala lldikti wilayah iii

Pencanangan LLDikti Wilayah III sebagai Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III (LLDikti Wilayah III) mencanangkan Zona Integritas untuk mewujudkan birokrasi bersih dan semangat institusi yang terus menghidupkan legacy melalui inovasi dan perubahan lebih baik. Zona Integritas adalah predikat yang diberikan kepada institusi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi (WBK) serta wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM), melalui reformasi birokrasi, terutama dalam pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Didasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM. Zona Integritas merupakan role model reformasi birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Menu Pengungkit

Manajemen Perubahan

Manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola piker (mind set), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.

  • Penandatangan Pakta Integritas Seluruh Pegawai
  • Pembangunan Budaya ZI-WBK melalui publikasi digital dan cetakan
  • Pelatihan Competency Building, Karakter, dan ESQ Tenaga Administratif
Penataan Tatalaksana

Penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas menuju WBK/WBBM.

Penataan Sistem Manajemen SDM

Penataan sistem manajemen SDM aparatur dilaksanakan secara efektif dan optimal agar dapat meningkatkan profesionalisme SDM Aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

  • Pelatihan Competency Building dan ESQ
  • Penyampaian Kode Etik dan Perilaku Pegawai LLDikti Wilayah III
  • Netralitas ASN
Penguatan Akuntabilitas

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan/ kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Area ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dalam menuju Zona Integritas.

  • Ringkasan capaian kinerja dan anggaran LLDikti Wilayah III; -Capaian Indikator kinerja LLDikti Wilayah III tahun III;
  • Rencana aksi tahun 2023;
  • Perjanjian kinerja tahun 2023
Penguatan Pengawasan

Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

  • Pengaduan, Pelaporan, dan Aspirasi (SIAPP)
  • Flyer Tolak Gratifikasi
  • Lemari Gratifikasi

 

Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik

Peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

  • Layanan Satu Pintu Silat LLDikti III
  • Survei Kepuasan Masyarakat
  • Layanan EL-KITE (Jabatan Akademik dan Kepangkatan Dosen)
Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp