Dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 41 Tahun 2021 tentang Rekognisi Pembelajaran Lampau dan pelaksanaan Rekognisi Pembelajaran Lampau sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 162/E/KPT/2022. Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan akan mengadakan kegiatan Bimbingan Teknis Penilai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau bagi
perguruan tinggi akademik.
Sehubungan dengan hal tersebut, kami mengundang kepada perguruan tinggi akademik untuk mengikuti kegiatan tersebut di atas dengan mengirimkan perwakilan yang ditunjuk sebagai Penilai RPL (2 orang). Kegiatan tersebut akan dilaksanakan,
pada hari, tanggal : Selasa-Rabu, 27-28 Agustus 2024
pukul : 08.00 WIB s.d. Selesai
tempat : LLDikti Wilayah II
Jl. Srijaya No.883, Srijaya, Kec. Alang-Alang Lebar, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30153
agenda : Bimbingan Teknis Penilai Program Rekognisi Pembelajaran Lampau untuk Perguruan Tinggi Akademik
batch III Tahun 2024
Bimbingan Teknis Penilai Kuota hanya 120 orang dan Perguruan Tinggi hanya bisa mengirimkan 2 perwakilan.
Langkah-langkah pendaftaran Workshop sebagai berikut:
- Daftar Laman https://sierra.kemdikbud.go.id/
- Klik menu Bimtek RPL 2024
- Mengupload SK pengangkatan sebagai Penilai RPL di Perguruan Tinggi Masing-Masing
Perlu kami informasikan bahwa Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan hanya menangung konsumsi selama kegiatan berlangsung.
Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan menegaskan bahwa tindakan calon peserta yang mengikuti workshop tanpa melakukan pendaftaran terlebih dahulu adalah di luar tanggung jawab kami. Kami tidak dapat menjamin akses ke fasilitas Bimtek, materi pelatihan, atau sertifikat bagi peserta yang tidak terdaftar secara resmi di SIERRA. Kami juga tidak bertanggung jawab atas konsekuensi atau dampak apapun yang mungkin timbul dari tindakan tersebut