LLDikti Wilayah III

Majelis Kehormatan pada Perguruan Tinggi Swasta di lingkungan LLDikti Wilayah III

Dalam rangka implementasi Permendikbudristek Nomor 39 Tahun 2021 tentang Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah, kami memerlukan informasi kesiapan perguruan tinggi dalam memberikan layanan terhadap adanya laporan dugaan pelanggaran integritas akademik, salah satunya adalah membentuk Majelis Kehormatan Integritas Akademik pada Perguruan Tinggi masing-masing. Untuk itu, kami mohon Pimpinan Perguruan Tinggi dapat memberikan informasi terkait Majelis Kehormatan pada perguruan tinggi masing-masing, dengan mengisi instrumen yang kami kirimkan melalui tautan http://ringkas.kemdikbud.go.id/MajelisKehormatanIA.

Batas akhir pengisian dan pengiriman instrumen pada Hari Jumat, tanggal 2 September 2024.

Selengkapnya dapat diunduh melalui tautan berikut:

Scroll to Top

Survei Layanan LLDikti Wilayah III

Yuk ikut berpartisipasi dalam peningkatan layanan pada LLDikti Wilayah III melalui Survei Kepuasan Masyarakat dan Indeks Persepsi Anti Korupsi

Hubungi kami via Whatsapp