LLDikti Wilayah III

Hotline

+62821-223-55-330

Email

persuratan.lldikti3@kemdiktisaintek.go.id

SIL@T

Layanan Terpadu LLDikti Wilayah III

Dashboard

Data dan informasi perguruan tinggi

Crisis Response System

Layanan pengaduan tindakan anti dosa pendidikan

Pemberitahuan Informasi Pembukaan Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Gelombang III

Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi
di Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi
Wilayah III

Menindaklanjuti Surat Direktorat Jenderal Perguruan Tinggi Nomor 3265/B4/DT.04.01/2025 tanggal 23 September 2025 hal Pelaksanaan Penilaian Usulan Kenaikan Jabatan Akademik Dosen (JAD) Lektor Kepala dan Profesor pada Gelombang III Tahun 2025, bersama ini kami sampaikan beberapa informasi sebagai berikut:

  1. Masa pengajuan dan validasi usulan kenaikan JAD Lektor Kepala dan Profesor Gelombang III Periode Reguler untuk Dosen BUP TMT 1 Desember 2025, tetap seperti jadwal semula;
  2. Masa pengajuan dan validasi usulan kenaikan JAD Lektor Kepala dan Profesor Gelombang III Periode Reguler untuk Dosen selain yang tercantum pada poin 1 diatas, diperpanjang sebagaimana jadwal terlampir;
  3. Pada ajuan kenaikan JAD gelombang III terdapat penyesuaian SISTER terkait angka kredit dasar yang digunakan saat angka integrasi. Penyesuaian AK integrasi tersebut bertujuan untuk menyesuaikan AK Dasar setelah kenaikan pangkat, sehingga jenjang jabatan dan pangkat sesuai. Hal ini mengacu pada Lampiran III Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jenjang Jabatan Fungsional. Sebagai contoh: Dosen A jenjang jabatan LK III/d pada saat pembuatan AK Integrasi dengan nilai dasar 200. Pada tahun 2024, pangkat Dosen A menjadi IV/a, maka perlu disesuaikan angka dasarnya menjadi 400 sesuai pangkat.

Unduh surat resmi melalui tautan di bawah ini.

Scroll to Top