Yth. Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir) di Lingkungan LLDikti Wilayah III
Menindaklanjuti surat Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III Nomor 2961/LL3/LP.01.01/2025 tanggal 2 Juli 2025 perihal Pemberitahuan Persyaratan dan Parameter Distribusi Kuota KIP Kuliah 2025, bersama ini kami sampaikan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) Tahun 2025 sebagaimana tercantum pada Lampiran I surat ini. Berkenaan dengan hal tersebut, dalam rangka pelaksanaan program KIP Kuliah Tahun 2025 dapat berjalan dengan tertib dan lancar sesuai Keputusan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, Dan Teknologi Nomor 7/A/KEP/2025 tentang Petunjuk Pelaksanaan Program Indonesia Pintar Pendidikan Tinggi, maka dengan ini kami informasikan beberapa hal sebagai berikut:
- Kuota KIP Kuliah Tahun 2025 yang didistribusikan oleh LLDikti Wilayah III sebesar 2456 kuota dengan skema reguler/penuh, yaitu terdiri dari Biaya Operasional Pendidikan dan Bantuan Biaya Hidup Mahasiswa.
- Dalam rangka melakukan pemerataan dan pembukaan akses pendidikan tinggi bermutu bagi seluruh calon mahasiswa, penentuan distribusi kuota terlampir mengacu pada parameter distribusi kuota KIP kuliah 2025 yang sudah kami informasikan ke perguruan tinggi melalui surat nomor 2961/LL3/LP.01.01/2025 tanggal 2 Juli 2025 dan dihitung secara proporsional berdasarkan jumlah mahasiswa yang terlapor dalam PDDikti.
- Apabila kuota yang telah didistribusikan oleh LLDIKTI Wilayah III kepada perguruan tinggi Saudara tidak dapat terserap seluruhnya, maka mohon segera mengkonfirmasi alokasi kuota KIP Kuliah tersebut melalui https://s.id/RealokasikuootaKIPK2025 dilengkapi dengan data pengurangan kuota disertai alasannya paling lambat tanggal 10 Agustus 2025.
- Perguruan tinggi dihimbau untuk tidak mengalokasikan kuota kepada: Program studi yang masa akreditasinya akan berakhir sebelum 1 Januari 2026 dan Program studi yang akreditasinya belum disesuaikan oleh BANPT atau LAMPT (khusus bagi PT hasil perubahan).
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi Tim Belmawa dan Prestasi LLDikti Wilayah III melalui Hotline di nomor 0821-2235-5330.
Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami ucapkan terima kasih.
Unduh surat resminya disini.
