Yth.
Pimpinan Perguruan Tinggi (terlampir)
di lingkungan LLDIKTI Wilayah III
Dalam rangka penerapan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Nomor 91/E/KPT/2024 tentang Petunjuk Teknis Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) pada Perguruan Tinggi serta tugas dan fungsi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah III sebagai fasilitator peningkatan mutu pendidikan tinggi, maka perlu dilaksanakan Evaluasi Penyelenggaraan dan Pelaporan pelaksaaan RPL bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III yang akan dilaksanakan secara luring pada:
Hari, tanggal : Kamis, 24 Juli 2025
Waktu : 08.30 WIB – Selesai
Tempat : Institut Tarumanagara
Jl. T.B. Simatupang & Jl. Cilandak KKO No.1, Ragunan,
Kota Jakarta Selatan, Prov. D.K.I. Jakarta
Acara : Evaluasi Penyelenggaraan dan Pelaporan Pelaksanaan RPL bagi Perguruan Tinggi di lingkungan LLDikti Wilayah III Jakarta
Untuk itu, dengan hormat kami mohon Saudara dapat menugaskan 1 (satu) orang Kepala Unit/Koordinator RPL dari Perguruan Tinggi Saudara untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan tidak diwakilkan. Peserta wajib melakukan konfirmasi kehadiran paling lambat H-1 pelaksanaan kegiatan melalui tautan https://s.id/BelmawaPrestasiLLD3.
Undangan dapat diunduh pada tautan terlampir.